SOLOPOS.COM - Sebanyak 435 anggota Gafatar yang ditampung di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, dipulangkan ke daerah asal, Jumat (29/1/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Ormas Gafatar maupun gerakan ekstrem lain dapat diatasi dengan pengawasan.

Harianjogja.com, JOGJA-Forum Persaudaraan Umat Beriman (FPUB) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY menyerukan kepada semua pemangku kepentingan untuk lebih peka terhadap gerakan ekstrimisme yang mulai marak di DIY.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pernyataan itu disampaikan di kantor PWI DIY, Jalan Gambiran, Jogja, Jumat (29/1/2016), menanggapi fenomena Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Hadir dalam kesempatan tersebut Pemimpin Pondok Pesantren Nurul Ummahat Kotagede, Kiai Abdul Muhaimin, tokoh aliran kepercayaan Ki Demang Wangsaifudin, dan tokoh dari Agama Hindu Wayan Sumberta, serta pimpinan media massa.

Abdul Muhaimin menyayangkan pemerintah, penegak hukum, dan tokoh agama yang terkesan lambat menangani paham ekstrimis dan radikalisme yang akhir-akhir ini menggemparkan. Menurut dia, seharusnya persoalan tersebut sudah terdeteksi melalui intelegen.

“Seharusnya penyimpangan ekstrimisme sudah lama diketahui, karena intelejen pasti punya data dan peta,” katanya.

Muhaimin juga mempertanyakan para tokoh agama yang kurang sensitif soal paham radikalisme yang terjadi ditengah masyarakat. Ia meminta organisasi masyarakat keagamaan menerjunkan kader-kadernya untuk menangkal paham radikalisme di DIY.

“Para tokoh agama dan tokoh masyarakat harus lebih peka terhadap gerakan ekstrimis.” katanya.

Ada empat poin pernyataan sikap FPUB dan PWI. Pertama, mengimbau para tokoh agama dan tokoh masyarakat di DIY untuk lebih peka atau sensitif terhadap gerakan ekstremis.

Kedua, penegakan hukum harus tegas karena forum meyakini aparat keamanan, baik kepolisian maupun aparat hukum yang lain sudah memiliki data intelijen.

Ketiga, Pola dakwah harus diperkaya, tidak hanya dari aspek teologis, tetapi juga memperhatikan aspek etika, harmonis, dan kerjasama dengan berbagai pihak. Keempat, Semua stakeholders harus memiliki perhatian dan tanggungjawab terhadap ancaman gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya