Jogja
Sabtu, 30 Januari 2016 - 11:20 WIB

ORMAS GAFATAR : Tokoh Agama Diminta Lebih Peka Terhadap Gerakan Ekstrimis di DIY

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebanyak 435 anggota Gafatar yang ditampung di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, dipulangkan ke daerah asal, Jumat (29/1/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Ormas Gafatar maupun gerakan ekstrem lain dapat diatasi dengan pengawasan.

Harianjogja.com, JOGJA-Forum Persaudaraan Umat Beriman (FPUB) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY menyerukan kepada semua pemangku kepentingan untuk lebih peka terhadap gerakan ekstrimisme yang mulai marak di DIY.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan di kantor PWI DIY, Jalan Gambiran, Jogja, Jumat (29/1/2016), menanggapi fenomena Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Hadir dalam kesempatan tersebut Pemimpin Pondok Pesantren Nurul Ummahat Kotagede, Kiai Abdul Muhaimin, tokoh aliran kepercayaan Ki Demang Wangsaifudin, dan tokoh dari Agama Hindu Wayan Sumberta, serta pimpinan media massa.

Abdul Muhaimin menyayangkan pemerintah, penegak hukum, dan tokoh agama yang terkesan lambat menangani paham ekstrimis dan radikalisme yang akhir-akhir ini menggemparkan. Menurut dia, seharusnya persoalan tersebut sudah terdeteksi melalui intelegen.

“Seharusnya penyimpangan ekstrimisme sudah lama diketahui, karena intelejen pasti punya data dan peta,” katanya.

Advertisement

Muhaimin juga mempertanyakan para tokoh agama yang kurang sensitif soal paham radikalisme yang terjadi ditengah masyarakat. Ia meminta organisasi masyarakat keagamaan menerjunkan kader-kadernya untuk menangkal paham radikalisme di DIY.

“Para tokoh agama dan tokoh masyarakat harus lebih peka terhadap gerakan ekstrimis.” katanya.

Ada empat poin pernyataan sikap FPUB dan PWI. Pertama, mengimbau para tokoh agama dan tokoh masyarakat di DIY untuk lebih peka atau sensitif terhadap gerakan ekstremis.

Advertisement

Kedua, penegakan hukum harus tegas karena forum meyakini aparat keamanan, baik kepolisian maupun aparat hukum yang lain sudah memiliki data intelijen.

Ketiga, Pola dakwah harus diperkaya, tidak hanya dari aspek teologis, tetapi juga memperhatikan aspek etika, harmonis, dan kerjasama dengan berbagai pihak. Keempat, Semua stakeholders harus memiliki perhatian dan tanggungjawab terhadap ancaman gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif