SOLOPOS.COM - Sejumlah tersangka pembobol ATM saat dibekuk polisi, Kamis (9/11/2017). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Otak pembobol ATM berperan sebagai operator Call Center palsu.

Harianjogja.com, SLEMAN— Komplotan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus mengganjal mesin dan
menempel stiker Call Center palsu berhasil dibekuk petugas Polsek Depok Barat. Namun otak pelaku pembobol ATM hingga kini masih buron.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Dua dari anggota komplotan pembobol ATM berhasil diciduk polisi pada akhir Oktober lalu. Namun, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran. Kedua pelaku yang kini mendekam di sel ini ialah PA, 21, dan RA, 18, warga Sumatra Selatan yang ditangkap saat berada di indekos-nya di daerah Ngemplak, Sleman. Sedangkan dua orang yang masih buron itu ialah MG dan RA.

Kapolsek Depok Barat, Kompol Sukirin Haryanto, mengatakan jika pelaku berhasil membobol enam kartu ATM di empat TKP. Pelaku baru tiga pekan berada di Jogja dan mengaku pertama kali melakukan tindak kriminal ini. “Pelaku mengintai korban di lokasi ATM yang dituju, mesinnya sebelumnya sudah diganjal dengan irisan botol air mineral dan ditempel stiker Call Center palsu,” katanya di Polsek Depok Barat, Kamis (9/11/2017).

Karena itu, kartu ATM milik korban yang sedang digunakan itu kemudian tidak bisa keluar. Korban yang bingung langsung menghubungi nomor Call Center palsu ini yang sudah ditunggu oleh kelompok pencuri tersebut.

Saat menghubungi operator Call Center palsu, korban kemudian dipandu sembari dimintai nomor PIN kartunya. Setelah korban meninggalkan lokasi ATM, PA dan RA, yang kini ditahan, membongkar mesin tersebut dan mengambil kartu ATM yang ditinggal dengan gergaji besi dan menggasak semua uang yang ada di rekening menggunakan ATM tersebut.

Gergaji tersebut sengaja ditempeli isolasi di bagian ujungnya untuk memudahkan. Dari tindak kriminal ini, pelaku berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp75 juta. Dari jumlah ini, kedua tahanan tersebut diberikan bagian masing-masing Rp15 juta yang digunakan untuk berfoya-foya.

Kapolres menjelaskan jika MG, yang kini buron, merupakan otak pembobolan ATM tersebut. MG berperan sebagai operator Call Center dan mengelabui korban agar mau memberikan PIN ATM. Berdasarkan pengakuan pelaku yang sudah tertangkap, ia pulalah yang mengajari pelaku untuk melakukan tindak kriminal tersebut, termasuk mengajari  cara mengganjal mesin ATM dengan plastik botol air mineral.

Adapun kedua tersangka yang telah mendekam di penjara bakal dijerat Pasal 378 dan 363 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya