SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan perbankan. (Rachman/JIBI/Bisnis)

Otoritas jasa keuangan menemukan pinjaman ratusan juta.

Harianjogja.com, BANTUL-Soal temuan Otoritas Jasa Keuangan, Penggiat Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Rino Caroko menyatakan, Pemkab dan otoritas Bank Bantul tidak boleh main-main dalam mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, sebab bank pelat merah itu dimodali oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

“Masalahnya itu bank yang didanai APBD alias uang rakyat, bukan bank swasta,” kata Rino Caroko.

Sejatinya kata Rino, memang belum ditemukan indikasi korupsi dalam masalah ini, namun penggelontoran pinjaman secara serampangan itu merugikan masyarakat Bantul terutama kalangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang harusnya dapat mengakses pinjaman secara maksimal ke bank daerah.

“Kalau dana miliaran digunakan untuk pinjaman ke pejabat yang enggak memenuhi syarat dan macet kan rugi masyarakat. Harusnya dana sebesar itu bisa digelontorkan ke UMKM yang lebih membutuhkan,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya