Solopos.com, JOGJA — Mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022). KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan dokumen.
“Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang. Sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Kamis.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Selain di Yogyakarta, Ghufron menginformasikan tim KPK juga melakukan OTT di wilayah Jakarta.
“Kami hari ini, 2 Juni 2022, telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta berkaitan dugaan penyuapan,” kata dia.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Mantan Wali Kota Jogja
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim KPK telah menangkap beberapa pihak atas kasus dugaan suap, salah satunya Haryadi Suyuti.
Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Haryadi Suyuti dan kawan-kawan tersebut.
Ia mengatakan Tim KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Jogja Ditangkap KPK, Terkait Kasus Dugaan Suap
“Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” ucap Ali.