Jogja
Kamis, 2 Juni 2022 - 21:26 WIB

OTT Mantan Wali Kota Jogja, KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi KPK (detik)

Solopos.com, JOGJA — Mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022). KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan dokumen.

“Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang. Sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Kamis.

Advertisement

Selain di Yogyakarta, Ghufron menginformasikan tim KPK juga melakukan OTT di wilayah Jakarta.

“Kami hari ini, 2 Juni 2022, telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta berkaitan dugaan penyuapan,” kata dia.

Baca Juga:  Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Mantan Wali Kota Jogja

Advertisement

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim KPK telah menangkap beberapa pihak atas kasus dugaan suap, salah satunya Haryadi Suyuti.

Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Haryadi Suyuti dan kawan-kawan tersebut.

Ia mengatakan Tim KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.

Advertisement

Baca Juga: Mantan Wali Kota Jogja Ditangkap KPK, Terkait Kasus Dugaan Suap

“Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” ucap Ali.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif