Jogja
Jumat, 11 September 2015 - 17:20 WIB

PABRIK ALUMUNIUM BANTUL : Pemda Nyatakan Sudah Sesuai, Lokasi Tak akan Dipindah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Asap tipis keluar dari bangunan kompleks peleburan alumunium yang berada di kawasan Dusun Banyakan II, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Rabu (20/5/2015). (Harian Jogja/Arief Junianto

Pabrik alumunium Bantul dinyatakan sudah sesuai, sehingga lokasi tidak akan dipindah

Harianjogja.com, BANTUL-Kendati keberadaannya ditolak warga, kompleks pabrik peleburan aluminium yang ada di kawasan Dusun Banyakan, Desa Sitimulyo, Piyungan sepertinya tak akan direlokasi. Pemerintah kabupaten (pemkab) Bantul menegaskan bahwa keberadaan pabrik itu sejauh ini sudah sesuai dengan peruntukan tata ruang wilayah Bantul.

Advertisement

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) Bantul Sulistyanta menuturkan, pihak Pemkab Bantul tak akan melakukan pembahasan terkait relokasi. Pasalnya, kompleks peleburan biji aluminium itu tak menyalahi peraturan daerah (perda) tentang tata ruang.

Begitu juga dengan wacana penutupannya, Sulis mengaku kesulitan melakukan hal itu. Pasalnya, produk perusahaan itu memang sejauh ini menjadi andalan dari beberapa perusahaan lainnya. Dikatakannya, banyak perusahaan yang produknya berbahan aluminium sangat mengandalkan suplai bahan baku dari komplek perusahaan yang berdiri sejak 2011 itu.

Bahkan, dikabarkannya pula, pihak pengelola perusahaan itu sudah nyaris menjalin kontrak kerjasama dengan salah satu perusahaan produsen piranti otomotif ternama di Indonesia. Itulah sebabnya, ia akan sangat menyayangkan jika perusahaan potensial itu ditutup hanya karena faktor komunikasi antara warga dan pihak pengelola.

Advertisement

“Karena itulah, saya harapkan ada komunikasi intens antara warga, pemerintah desa dan pihak pengelola,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (10/9/2015) siang.

Karena alasan itulah, pihak pengelola sebenarnya telah berencana melakukan perluasan area pabrik mereka. Untuk mengakomodasi permintaan dari perusahaan produsen piranti otomotif itu, pihak pengelola pabrik peleburan aluminium itu pun berencana akan menambah luasan area mereka, dari yang kini hanya 2 hektare menjadi sekitar 5 hektare.

Diakuinya, persoalan yang menimpa perusahaan tersebut sebenarnya cukup sepele. Jika saja komunikasi intens terjalin antara pihak pengelola, pemerintah desa dan warga, ia yakin, warga pun bisa menerima keberadaan perusahaan tersebut.

Advertisement

Terlebih, Sulis mengklaim, perusahaan tersebut pun sudah pernah melakukan uji laboratorium terhadap limbah hasil produksinya. “Lagi-lagi, hal ini tidak dikomunikasikan kepada masyarakat,” imbuh Sulis.

Terpisah, Lurah Desa Sitimulyo Juweni mengatakan, pihak pemdes sejauh ini memang berusaha menjadi fasilitator yang baik antara kepentingan warga dan perusahaan tersebut. Itulah sebabnya, hingga kini ia masih menunggu itikad baik dari pihak perusahaan untuk menjalin komunikasi serta melakukan perbaikan sesuai dengan permintaan warganya.

Ditegaskannya, pihak pemdes tak akan segan-segan menolak tawaran perpanjangan sewa tanah pelungguh seluas 2 hektare itu jika pihak pengelola perusahaan tak segera melakukan perbaikan. “Saya harap pihak pengelola segera lakukan uji laboratorium yang objektif dan apa adanya. Lalu penuhilah permintaan warga saya,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif