SOLOPOS.COM - Ilustrasi (istimewa)

Ilustrasik/dok

KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menilai rencana PT Jogja Magasa Iron membangun parik bijih besi di Karangwuni, Wates terlalu prematur. Hal itu dianggap hanya wacana belaka.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kulonprogo Agus Langgeng Basuki mengatakan rencana pembangunan pabrik di wilayah Karangwuni melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disahkan akhir 2011 lalu. “Di sana [Karangwuni] bukan diperuntukkan bagi lokasi industri,” ujar dia, Kamis (31/1/2013).

PT JMI boleh-boleh saja merencanakan pembangunan pabrik di wilayah barat karena berdasarkan isi kontrak karya, lokasi pabrik memang harus di dalam areal pertambangan.
Namun, jika membangun pabrik tentu harus mengacu juga pada RTRW, baik kabupaten maupun provinsi.

“Dalam RTRW kabupaten, daerah industri berada di sisi timur dari Sentolo, Lendah dan Galur sementara RTRW provinsi, daerah industri itu berlanjut dari sisi timur Kulonprogo terus ke Bantul seperti di Pajangan dan Srandakan. Kalau JMI bangun di barat, otomatis menyalahi RTRW,” lanjut Langgeng.

Jika tetap ngotot membangun pabrik di sebelah barat wilayah pertambangan, ia memastikan proses pembangunan pabrik terhambat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena pengesahannya harus mengacu pada RTRW. Izin Knstruksi yang sudah turun dari Kementerian ESDM tetap tidak bisa dijadikan acuan mendirikan pabrik di sisi barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya