Jogja
Sabtu, 8 Oktober 2022 - 18:16 WIB

Pabrik Cat di Bantul Kebakaran Dahsyat, Kerugian Capai Rp2 Miliar

Cra22  /  Bernadheta Dian Saraswati  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kebakaran. (Freepik)

Solopos.com, BANTUL — Sebuah pabrik pengolahan dan distributor cat di Kalirandu, Sribitan, Bangunjiwo, Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengalami kebakaran, Jumat (7/10/2022) petang. Akibat kebakaran itu, kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan kebakaran pabrik cat itu kali pertama diketahui warga yang menginformasikan kepada ketua RT setempat, Wahyudi. Sempat terjadi ledakan dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Advertisement

Jeffry menyebut ledakan berasal dari dalam gudang pabrik cat di Bantul yang mengalami kebakaran itu. Tak berhenti sampai di situ, api sempat menjalar ke pabrik kayu yang berada di sebelahnya, PT Roma Export, milik WNA asal Belanda, Martin Winter.

Seorang karyawan pabrik cat, Riski Hidayatullah, mengatakan pabrik itu berhenti beroperasi pada pukul 16.00 WIB. Seingatnya, saat meninggalkan pabrik, pihaknya telah mematikan panel listrik guna mengantisipasi terjadinya kebakaran dari korsleting listrik.

Komandan Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Kabupaten Bantul, Kamdani, mengatakan proses pemadaman dinyatakan selesai pada Sabtu (8/10/2022) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Dalam kebakaran pabrik cat di Bantul itu, sebanyak 15 unit mobil damkar dikerahkan yang berasal dari Bantul, Sleman, Kulonprogo, Kota Jogja, serta bantuan dari UGM.

Advertisement

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Bantul Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir & Tanah Longsor

Kerugian yang dialami CV Putra Mandiri Indonesia, pabrik cat yang ada di Bantul itu ditaksir mencapai Rp2 miliar. Sedangkan, barang-barang yang terbakar milik PT. Roma Export antara lain gudang utama yang berisi panel kayu, panel komposite, bahan finishing (ampelas), dan mesin laser engraved.

Jeffry menjelaskan bahwa akibat situasi dan kondisi lokasi dan keadaan bangunan maka tidak dimungkinkan dilakukan olah TKP pada malam hari. Olah TKP yang dilakukan tim Inafis Polres Bantul baru dilakukan pada Sabtu (8/10/2022).

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif