SOLOPOS.COM - ilustrasi.dok

ilustrasi.dok

JOGJA-Sebuah pabrik pembuatan mi basah PT Sarijaya di Gang Madubronto No 34 Patangpuluhan, Wirobrajan, Jogja, Kamis (18/4) malam digrebek. Petugas berhasil menyita 476 kilogram mi berformalin, lima liter formalin dalam satu jerigen, dan empat jerigen bekas formalin.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Wakasat Reskrim Polresta Jogja AKP Ilyas mengatakan penggerebekan pabrik mi berformalin itu dilakukan pukul 22.15 WIB. Selain melibatkan personel dari Polresta, aksi tersebut juga melibatkan petugas dari Disperindagkoptan, Dintib, Dinkes dan Disperindag dan UKM DIY.

Ia menjelaskan, awalnya petugas merasa curiga dengan aktivitas pabtik milik Hani Purbonegoro warga Palagan, Sleman. Setelah bukti terkumpul, petugas gabungan pun bergerak melakukan penggerebekan. Ketika diperiksa sampel hasil produksi, diketahui mi tersebut mengandung pengawet jenis formalin.

Selain barang bukti, sambungnya, petugas juga mengamankan dua orang yakni penanggungjawab pabrik berinisal SR dan IR, seorang Satpam.

“Saat ini, keduanya masih diperiksa sebagai saksi, tidak menutup kemungkinan statusnya berubah jadi tersangka. Kami masih mendalami kasus ini termasuk penyebarannya. Sudah tiga orang saksi yang diperiksa,” jelas Ilyas kepada sejumlah wartawan di kantornya, Jumat (19/4/2013).

Penyidik Pegawai Negeri Sipil Seksi Perlindungan Konsumen Disperindagkop dan UKM DIY Sumiyanto menambahkan dalam sehari pabrik tersebut mampu menghasilkan rata-rata 5 kuintal mie basah yang distribusikan di sejumlah pasar tradisional di wilayah Jogja dan Muntilan.

Adapun formalin yang didapatkan, kata Sumiyanto, didapatkan dari Solo. Untuk lima liter formalin pabrik tersebut membeli seharga Rp85.000.

“Awalnya para tersangka berkilah. Tapi setelah didesak akhirnya mereka mengaku baru menyelsaikan proses produksi dan siap mendistribusikan mie formalin itu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya