SOLOPOS.COM - Puluhan tersangka kasus narkoba bersama barang bukti saat gelar kasus di Mapolda DIY, Jl. Ring road Utara, Sleman, Selasa (4/2/2014). Dari 40 tersangka kasus narkoba tersebut di amankan barang bukti berupaganja 191,57 gram,sabu 1,35 gram,16 butir psikotropika,empat butir metilon serta satu tersangka pembuat sabu bernama Fahrur Rozi.(JIBI/HarianJogja/Gigih M. Hanafi)

Harianjogja.com, SLEMAN – Polda DIY terus menyelidiki pabrik sabu yang digerebek di Banguntapan, Bantul. Dalam penyelidikan lanjutan, kepolisian menemukan aliran dana tak wajar dari rekening milik tersangka.

Berdasarkan aliran dana itu diduga omzet penjualan dari rumah pembuatan sabu di Banguntapan Bantul diduga mencapai ratusan juta.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Andi Fairan menjelaskan, penyidik masih intesif memeriksa tersangka karena diduga masih ada pelaku lain yang terlibat. Bahkan ia juga terlibat dalam menginterogasi tersangka agar bisa langsung dapat memantau. “Saya kebetulan yang juga langsung menginterogasi tersangka,” ungkap dia, Selasa (5/2/2014).

Andi menambahkan, tersangka memang membuat sabu secara manual. Adapun keahliannya didapatkan secara autodidak. Kendati demikian referensi terkait pembuatan itu tidak layak untuk dibeberkan ke publik demi kebaikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya