Jogja
Selasa, 29 Oktober 2013 - 22:18 WIB

Pacar Gelap Dipukuli, Pria Beristri Warga Mantrijeron Dibui

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sel penjara (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pria beranak istri nekat menganiaya kekasih gelapnya hingga sekarat. Ia terancam hukuman maksimal dua tahun penjara.

Pelaku berinisial TH, 20, warga Minggiran, Mantrijeron, sedangkan korban berinisial TM, 20, warga Gondomanan. Dari laporan ke polisi, TM merajut hubungan asmara dengan TH sejak delapan bulan silam.

Advertisement

Kepada korban, pelaku mengaku sebagai bujangan. Akan tetapi di tengah jalan, korban kemudian mengetahui pelaku telah beranak istri.

Korban lalu mengaku kecewa dan mengutarakan keinginannya untuk mengakhiri hubungan percintaan mereka. Akan tetapi keinginan tersebut ditentang pelaku.
Puncaknya, Rabu (23/10/2013) pekan lalu mereka terlibat pertengkaran hebat.

Pasalnya, pelaku terbakar cemburu begitu mengetahui korban asyik berkomunikasi dengan pria lain melalui pesan singkat ponsel (SMS).

Advertisement

Dengan penuh emosi pelaku membanting ponsel korban hingga rusak, menendang perut korban hingga jatuh. Sebuah pukulan diarahkan ke wajah korban hingga pingsan dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Gondoman, Komisaris Polisi A. Rochman Selasa (29/10/2013) mengatakan, setelah korban melapor, polisi langsung bergerak cepat dan membekuk pelaku di kediamannya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif