SOLOPOS.COM - Ilustrasi Karcis Retribusi (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Tata kelola pemungutan pajak dan retribusi Pemkab banyak mengalami kebocoran

Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo mendesak Pemerintah Kabupaten Kulonprogo untuk mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi dapat tercapai.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Ketua Badan Anggaran DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, mengatakan salah satu pajak dan retribusi yang pungutannya tidak optimal adalah pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB). Pada 2016, realisasi hanya mencapai Rp1,12 miliar. “Merekomendasikan agar Pemkab memperbaiki sistem pemungutan,” ujarnya, Minggu (16/7/2017).

Anggota Komisi III DPRD Kulonprogo Purwantini menilai tata kelola pemungutan pajak dan retribusi Pemkab banyak mengalami kebocoran. Bukan hanya MBLB melainkan di banyak sisi. Mengingat, pada 2016, Pemkab hanya mampu mencapai pendapatan pajak dan retribusi sebesar 81,80% dari target Rp180,2 miliar.

Pendapatan pajak MBLB bisa mencapai Rp12 miliar dengan cara menerbitkan peraturan bupati tentang muatan barang armada pengangkut material. Selain itu, memasang peralatan kamera tersembunyi yang langsung terintegrasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, menilai baik masukan dari DPRD. Ia telah berkoordinasi bersama dengan BKAD dan meminta waktu minimal selama 100 Hari Kerja, untuk melakukan kajian dan upaya yang tepat untuk menaikkan pendapatan retribusi dan pajak daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya