Jogja
Kamis, 11 Desember 2014 - 08:20 WIB

Pagi Ini, Sidang Perusakan SMA 17 Digelar di Lokasi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

 

 

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jogja berencana menggelar sidang kasus perusakan gedung SMA 17 “1”, yang masuk kategori Benda Cagar Budaya (BCB) di lokasi kejadian, pagi ini, Rabu (11/12/2014).

 

Advertisement

 

Rencananya sidang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Dua terdakwa Mochammad Zakaria dan Yoga Trihandoko turut dihadirkan dalam sidang tersebut. Sidang kali ini merupakan sidang kelima kalinya sejak terdakwa diajukan ke persidangan pada akhir September lalu.

 

Advertisement

 

Sidang ditempat ini jadwalnya digelar pagi kemarin, namun karena hakim berhalangan akhirnya ditunda, hari ini.

 

Advertisement

Eko mengemukakan, sidang perusakan gedung cagar budaya dilakukan di tempat karena ada beberapa keterangan terdakwa yang harus dicocokkan dengan bukti bangunan yang dirusak. Sisi bangunan mana saja yang dirusak terdakwa, bagaimana cara merusak, dan dengan alat apa saja terdakwa merusak.

 

“Siapa yang merusak dan siapa yang menyuruh merusak nanti hukumannya bisa berbeda. Kalau yang menyuruh ada tambahan hukuman sepertiganya,” papar Eko.

Advertisement

 

Dua terdakwa sebelumnya didakwa Pasal 105 dan 113 Nomor 11/2010 tentang Pengrusakan Benda Cagar Budaya. Ancaman hukuman pasal tersebut adalah maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

 

Kedua terdakwa telah melakukan pengrusakan gedung SMA 17 “1” pada Maret, April, dan Mei 2013 lalu. Padahal gedung SMA 17 masuk BCB sesuai SK Gubernur DIY Nomor 210/Kep/2010 tertanggal 2 September 2010.

 

Luas bangunan SMA 17 “1” sekitar 5000 meter persegi. Namun yang masuk BCB sekitar hanya sekitar 2000 meter persegi, tepat dibagian bangunan yang membentuk letter L dibagian barat dan selatan. Gedung tersebut pernah menjadi markas Ikatan Pelajar Indonesia (IPI) Tentara Pelajar pada 1946 silam.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif