Jogja
Minggu, 11 Oktober 2015 - 15:20 WIB

PAJAK PBB : Bayar PBB Bisa Lewat XL Tunai

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Manager Agent Management XL Terence HM Bouman, Walikota Jogja Haryadi Suyuti, GM Sales Operation XL DIYogyakarta and Central Java Deddy Fahmi Priautama dan Regional Sales Operation Manager XL Jogja Tommy Chandra Dirgantara saat mencoba pembayaran PBB Via XL Tunai di Kantor Kecamatan Umbulharjo Kota Jogja, Jumat (9/10/2015). (JIBI/Harian Jogja/dok.XL)

Pajak PBB untuk pembayaran kini semakin dipermudah.

Harianjogja.com, JOGJA—Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Jogja sekarang bisa dilakukan dengan menggunakan XL Tunai setelah Pemkot Jogja bekerja sama dengan PT XL Axiata, Tbk.

Advertisement

Kerja sama program Xmart City ini ditandatangani Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti dan Vice President XL Central Region, Bambang Parikesit di Kantor Kecamatan Umbulharjo Yogyakarta, Jumat (9/10). Kerja sama yang dilaksanakan ini berupa pemanfaatan layanan XL Tunai untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Bambang Parikesit mengatakan, melalui program Xmart City dan Xmart Village yang telah dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia, XL ingin membantu pemerintah dan masyarakat setempat untuk memaksimalkan potensi yang mereka miliki melalui teknologi digital, salah satu implementasinya adalah pembayaran PBB melalui XL Tunai.
“Melalui program ini, kami berharap XL Tunai dapat memberikan solusi untuk meningkatkan tingkat pembayaran pajak sekaligus memudahkan masyarakat khususnya masyarakat Kota Jogja untuk melakukan pembayara,“ ujar Bambang dalam rilis yang diterima Harianjogja,com, Jumat (9/10/2015).

Cara pembayaran juga mudah, yaitu pada saat jatuh tempo pembayaran pajak,pelanggan dapat melakukan transaksi melalui *123*120#. Setelah memasukan nomor ID pelanggan (NOP) pelanggan memilih periode pembayaran sekaligus jumlah pajak yang akan dibayar. Selanjutnya, pelanggan akan mendapatkan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran pajak dan bisa melakukan cetak nota sendiri dengan mengakses : http://kotajogja.xlpbb.v-tax.web.id/.

Advertisement

XL Tunai adalah suatu layanan Uang Elektronik dari XL yang memungkinkan pelanggan XL melakukan transaksi keuangan hanya dengan menggunakan ponsel. Jenis transaksi yang bisa digunakan lainnya adalah beli pulsa XL, bayar tagihan, belanja di toko, belanja online, serta kirim uang dalam negeri dan luar negeri yang semuanya dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Dengan XL Tunai, pelanggan bebas bertransaksi dengan mudah tanpa menggunakan uang tunai.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pajak PBB Xl
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif