Jogja
Rabu, 22 Juni 2022 - 16:09 WIB

Pakai Sandal Jepit, Ratusan Pemotor Dicegat Polisi

David Kurniawan  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia kendaraan. (Solopos-dok)

Solopos.com, GUNUNG KIDUL — Ratusan pengendara sepeda motor di Gunung Kidul, DIY, yang memakai sandal jepit saat berkendara ditegur polisi. Teguran ini disampaikan dalam Operasi Patuh Progo yang dilakukan sejak 13 Juni 2022.

Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griyavinto Sakti mengatakan, pelaksanaan operasi patuh untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan.

Advertisement

Sejak hari pertama operasi hingga Rabu (22/6/2022) sudah ada ratusan pengendara yang terjaring.

Perinciannya sebanyak 103 pengendara dikenai tilang karena tidak membawa surat kendaraan, knalpot blombongan hingga tidak memakai helm. Sedangkan sanksi teguran diberikan kepada 217 pengendara.

Advertisement

Perinciannya sebanyak 103 pengendara dikenai tilang karena tidak membawa surat kendaraan, knalpot blombongan hingga tidak memakai helm. Sedangkan sanksi teguran diberikan kepada 217 pengendara.

Menurut Martinus, untuk sanksi teguran separuh diantaranya diberikan kepada pengendara motor yang memakai sandal jepit saat di jalan.

“Dari 217 pengendara yang ditegur, 50% merupakan pemakai sandal jepit,” katanya, Rabu (22/6/2022) siang.

Advertisement

Ia menilai teguran yang diberikan berupa imbauan agar tidak memakai sandal jepit. Hal ini dikarenakan pemakaian sandal jepit berbahaya karena tidak bisa menutupi seluruh bagian kaki.

Kondisi tersebut bisa berakibat fatal karena dapat menyebabkan luka pada saat terjadi kecelakaan atau terjatuh dari motor.

“Ini bentuk perhatian kepada masyarakat sehingga mengingatkan untuk keselamatan. Kami imbau agar memakai alas kaki yang lebih tertutup bisa lebih aman,” katanya.

Advertisement

Baca juga: Kakorlantas Polri: Pakai Sandal Jepit Saat Naik Motor Tidak Ditilang

Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, Operasi Patuh 2022 dilaksankaan selama 14 hari mulai 13-26 Juni 2022. Total ada 140 personel untuk operasi ini.

“Pelaksanaannya serentak di seluruh Indonesia,” kata Aditya.

Advertisement

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul: Ratusan Pengendara di Gunungkidul Disetop Polisi karena Pakai Sandal Jepit

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif