Jogja
Rabu, 22 Juni 2022 - 15:14 WIB

Pakai Sandal Jepit, Ratusan Pengendara Motor di Gunungkidul Ditegur

David Kurniawan  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi anggota Polri pelaksana Operasi Zebra Candi 2017. (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Ratusan pengendara sepeda motor di jalanan Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, dihentikan petugas kepolisian dari Satlantas Polres setempat. Ratusan pengendara sepeda motor itu dihentikan karena memakai sandal jepit.

Pengendara motor yang memakai sandal jepit itu dihentikan kemudian diberi teguran. Polisi menegur ratusan pengendara itu saat Operasi Patuh Progo yang digelar 13-26 Juni 2022.

Advertisement

Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griyavinto Sakti, mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas agar angka kecelakaan dapat dikurangi. Sejak hari pertama operasi hingga Rabu (22/6/2022) sudah ada ratusan pengendara yang terjaring.

Adapun rinciannya, sebanyak 103 pengendara dikenai tilang karena tidak membawa surat kendaraan, knalpot blombongan hingga tidak memakai helm. Sedangkan sanksi teguran diberikan kepada 217 pengendara.

Advertisement

Adapun rinciannya, sebanyak 103 pengendara dikenai tilang karena tidak membawa surat kendaraan, knalpot blombongan hingga tidak memakai helm. Sedangkan sanksi teguran diberikan kepada 217 pengendara.

Baca Juga: Miris! 328 SD di Gunungkidul Kekurangan Murid,2 SD Tak Dapat Murid Baru

Menurut Martinus, untuk sanksi teguran separuh di antaranya diberikan kepada pengendara motor yang memakai sandal jepit saat di jalan.

Advertisement

Ia menilai teguran yang diberikan berupa imbauan agar tidak memakai sandal jepit. Hal ini dikarenakan pemakaian sandal jepit berbahaya karena tidak bisa menutupi seluruh bagian kaki.

Kondisi tersebut bisa berakibat fatal karena dapat menyebabkan luka pada saat terjadi kecelakaan atau terjatuh dari motor.

“Ini bentuk perhatian kepada masyarakat sehingga mengingatkan untuk keselamatan. Kami imbau agar memakai alas kaki yang lebih tertutup bisa lebih aman,” katanya.

Advertisement

Baca Juga: Hama Tikus Meresahkan Petani Gunungkidul, Belasan Burung Hantu Dilepas

Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, mengatakan Operasi Patuh 2022 dilaksankaan selama 14 hari mulai 13-26 Juni 2022. Total ada 140 personel untuk operasi ini. “Pelaksanaannya serentak di seluruh Indonesia,” kata Aditya.

Dia mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas untuk terus professional dan humanis.

Advertisement

“Hindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri. Selain itu, juga meminta agar ada inovasi pencegahan Covid-19 yang disesuaikan dengan kondisi di wilayah masing-masing,” katanya.

Baca Juga: 4 Warga Meninggal karena Leptospirosis, Ini Langkah Pemkab Gunungkidul

Menurut Aditya, sasaran operasi meliputi segala bentuk yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, baik sebelum atau sesudah pelaksanaan Operasi Patuh 2022.

“Tentunya juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan  di masyarakat,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Ratusan Pengendara di Gunungkidul Disetop Polisi karena Pakai Sandal Jepit

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif