SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

GUNUNGKIDUL—Sekolah di Gunungkidul diminta mengupayakan seragam bagi siswa dari keluarga miskin. Sekolah yang ketahuan memaksa siswa membeli seragam, dapat dikenai sanksi seperti pencopotan jabatan kepala sekolah.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul menggelar sosialisasi terkait hal itu kepada kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TK dan SD serta kepala SMP dan SMA se-Gunungkidul kemarin, Kamis (21/6) di Aula Disdikpora.

Peraturan itu tercantum dalam surat keputusan bernomor 421/674/KPTS/2012 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK dan Sekolah di Gunungkidul pada tahun pelajaran 2012/2013 yang dikelurkan pada 19 Juni 2012.

Kepala Disdikpora Gunungkidul, Sudodo mengatakan, siswa dari keluarga tidak mampu tidak diharuskan memakai seragam. “Tapi sekolah perlu mengupayakan itu. Seragam kan dikenakan agar tertib,” kata Sudodo.

Menurutnya, sekolah bisa mengupayakan seragam itu dari berbagai sumber, salah satunya dari alumni.

“Sekolah tidak diharuskan mencari seragam itu, tapi perlu diupayakan,” katanya.

Sudodo berujar apabila ditemukan sekolah yang melakukan pemaksaan pembelian seragam dapat dikenai sanksi.

“Misalnya saja jabatan Kepala Sekolah itu dicopot. Bisa juga penurunan jabatan,” kata Sudodo.

Kepala Seksi Data dan Perencanaan Disdikpora Gunungkidul Dwi Agus Muchdiharto mengatakan jumlah total sekolah di Gunungkidul sebanyak 1261. Jumlah itu terdiri dari 599 TK, 487 SD, 107 SMP, 24 SMA dan 44 SMK.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya