Jogja
Selasa, 12 Januari 2016 - 10:20 WIB

PAKU ALAM X : Sudah Mundur dari PNS, Belum Dilantik Jadi Wagub, Apa Kegiatan PA X?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sesepuh Sentana Dalem KPH. Notoatmodjo melepas keris yang dikenakan Kanjeng Bendara Pangeran Haryo (KBPH) Suryodilogo kemudian mengganti dan memasangkan keris Kyai Bontit dalam upacara Jumeneng Dalem KGPAA. Paku Alam X di Bangsal Sewatama, Kopleks Pura Pakualaman , Jogja, Kamis (7/1/2016). Kanjeng Bendara Pangeran Haryo (KBPH) Suryodilogo dinobatakan menjadi KGPAA Paku Alam X menggantikan sang ayah KGPAA Paku Alam IX yang wafat pada Noember 2015. (Desi Suryanto/Harian Jogja)

Paku Alam X yang sebelumnya adaah seorang PNS di Pemda DIY telah menundurkan diri dari jabatannya, namun belum dilantik menjadi Wakil Gubernur

Harianjogja.com, JOGJA- Paku Alam X kini tak perlu lagi berangkat ke kantornya di Kompleks Kepatihan setiap pagi. Sejak Jumat (8/1/2016) lalu dia sudah resmi mengundurkan diri sebagai Pejabat Eselon II dan sudah bukan lagi seorang Pegawai Negeri Sipil.

Advertisement

(Baca juga : PENGISIAN WAGUB DIY : Paku Alam X Sudah Dinobatkan, Bagaimana Proses Pengisian Wakil Gubernur DIY?)

Kegiatannya saat ini pun lebih banyak dihabiskan di sekitar Pura Pakualaman, setidaknya sampai dia resmi menjabat sebagai Wakil Gubernur DIY.

“Saiki yo nganggur (sekarang menganggur),” begitu seloroh Penghageng Urusan Pambudaya Puro Pakualaman, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Kusumo Parasto saat ditanya kegiatan Paku Alam X saat ini Senin (11/1/2016).

Advertisement

Sejak bukan lagi seorang abdi negara, sang adipati baru memang sudah tak lagi tampak sibuk mengepalai Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Pemda DIY. Meskipun begitu Paku Alam X tidak sepenuhnya tak ada kegiatan. Dia sekarang sedang fokus menata ulang Kadipaten Pakualaman setelah dirinya resmi dinobatkan sebagai Adipati.

Kusumo mengatakan, kegiatan penataan dilakukan untuk internal Kadipaten terutama untuk mengisi beberapa posisi baru dalam kabinet Pakualaman setelah dirinya naik tahta. Seperti adat yang sudah berlangsung, Pangeran yang baru dan sudah cukup umur berhak untuk menempati sebuah posisi dalam Kadipaten Pakualaman.

Selain itu masih ada juga beberapa urusan lain yang tak dijabarkannya lebih lanjut yang sedang menjadi fokus pemikiran sang Adipati.

Advertisement

“Untuk penataan ulang kabinet ada tapi tak banyak. Putra PA X kan juga tidak banyak,” tutur Kusumo.

Sampai kapan PA X akan “menganggur”, Kusumo mengatakan pihaknya akan bersabar mengikuti prosedur yang akan berlangsung. Pakualaman menurutnya cukup melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk memperlancar pengangkatan PA X sebagai Wakil Gubernur DIY.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif