SOLOPOS.COM - Anggota Polsek Imogiri memasang garis polisi di jalan yang amblas sebelum jembatan Barongan, Garjoyo, Imogiri, Rabu (29/11/2017). (Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo)

Pemerintah Daerah DIY sendiri dapat jatah perbaikan tiga infrastruktur

Harianjogja.com, JOGJA–Nominal Perbaikan infrastruktur yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) DIY hingga saat ini masih dalam kajian, termasuk juga terkait skema pendanaannya.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Pemerintah Daerah DIY sendiri dapat jatah perbaikan tiga infrastruktur, yakni Jembatan Gesikan, sebuah jembatan kecil di ruas Jalan Siluk – Kretek dan Jembatan Barongan.

Kepala Bidang Bina Marga DPUP-ESDM DIY Bambang Sugaib mengatakan untuk infrastruktur yang membutuhkan penanganan yang bukan darurat, dalam hal ini butuh pembangunan ulang masih dikaji oleh Pemda DIY.

“Kajian dilaksanakan melalui BPBD [Badan Penanggulangan Bencana Daerah] terkait biaya yang dibutuhkan untuk rekontruksi sekaligus skema pendanaannya seperti apa. Jadi saya belum bisa ngomong berapa dana yang dibutuhkan. Tapi saya yakin tahun 2018 sudah ada tindakan,” ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (8/12/2017).

DPUP-ESDM DIY sebutnya, mendapat kewenangan untuk menangani tiga jembatan, yakni Jembatan Gesikan yang berada di ruas jalan Sedayu-Pandak, sebuah jembatan kecil sepanjang tujuh meter di ruas Jalan Siluk-Kretek dan Jembatan Barongan yang menghubungkan Palbapang dan Barongan. Semua infrastruktur tersebut ditangani Pemda DIY karena semuanya berlokasi di jalan provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya