Jogja
Jumat, 30 Desember 2011 - 16:51 WIB

PAN Kota Jogja berkeras tolak mobil dinas

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Kota Jogja tetap menolak rencana pengadaan mobil dinas bagi Muspida Kota Jogja.

Advertisement

Anggota badan anggaran DPRD Kota Jogja dari FPAN, Rifki Listianto menilai, penganggaran mobil dinas bagi Muspida tersebut merupakan sebuah sikap yang kurang hati-hati. Menurut dia, penolakan FPAN didasarkan pada evaluasi Gubernur tentang rencana anggaran 2012. Rifki menjelaskan dalam evaluasi Gubernur tersebut ditekankan pentingnya pertimbangan ulang soal pengadaan mobil dinas.

“Kami menolak atas dasar sikap kehati-hatian. Kami PAN menilai Provinsi saja tidak pernah menganggarkan kok Kota mau menganggarkan. Apalagi penganggaran tersebut diperuntukkan bagi instansi vertikal di mana pemerintah daerah tidak memiliki kewajiban mendasar atas pengadaan fasilitas tersebut,” katanya saat ditemui di kantor DPRD Kota Jogja, Jumat (30/12).

Berdasarkan skala prioritas, katanya, penganggaran mobil dinas bagi Muspida Kota Jogja tersebut sangat tidak efisien. Rifki menjelaskan banyak anggaran SKPD pada tahun depan yang dipangkas atas dasar efisiensi, namun justru pengadaan mobil dinas muspida yang bukan kewajiban diadakan.

Advertisement

Sikap atas penolakannya itu, menurut Rifki akan disampaikannya secara tertulis kepada pimpinan dewan. Dia berharap pimpinan dewan mampu melihat sikapnya tersebut sebagai catatan.

Terpisah anggota Badan Anggaran dari Fraksi Demokrat, Sinarbiyat Nurjanat mengaku pihaknya tidak mempersoalkan rencana pengadaan mobil dinas muspida tersebut. Ia beralasan rencana pengadaan mobil dinas tersebut tidak menyalahi aturan. Dia menjelaskan dalam surat evaluasi Gubernur yang disampaikan pada Selasa lalu tidak disebutkan adanya penolakan atas rencana pengadaan mobil dinas tersebut.

Selain dinilainya tidak menyalahi aturan, menurut Sinarbiyat, status pengadaan mobil tersebut ialah pinjam pakai, sehingga aset yang diadakan oleh pemerintah daerah tidak akan hilang.(Harian Jogja/Rina Wijayanti)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif