Jogja
Selasa, 5 Februari 2013 - 15:36 WIB

PAN Tetap Pecat Bowo Gaplek

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

 

Advertisement

WONOSARI-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN akhirnya memecat Setya Wibowo alias Bowo Gaplek, kendati divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Kota Jogja, Senin (4/2). Keputusan pemecatan itu didasarkan pada mekanisme partai serta mempertimbangkan sejumlah kasus lainnya.

Wakil Ketua DPW PAN DIY Imam Sujangi mengatakan keputusan pemecatan terhadap Bowo tidak hanya menggantikan posisinya sebagai anggota DPRD DIY, namun juga dari keanggotaan partai. Sementara untuk mengisi posisi lowong, Imam mengungkapkan PAN telah menunjuk menunjuk Sukrisno, melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

“Keputusan PAW jalan terus tidak ada kendala dan hambatan. SK Kemendagri atas dasar keputusan DPP PAN sudah turun tinggal menunggu pelaksanaan,” kata Imam Sujangi, Selasa (5/2/2013).

Advertisement

Adapun Ketua DPC PAN Semin Tumiyatno justru melakukan pembelaan terhadap Bowo. Ia mengungkapkan langkah yang diambil tersebut tidak ada berkaitan dengan aksi jual beli atau kepentingan tertentu.

“Kami murni hanya memberi pembelaan sesama kader. Tidak ada yang membeli kami. Kami meminta agar keputusan atas persoalan tidak dilakukan secara gegabah,” harap Tumiyanto.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif