SOLOPOS.COM - Pertunjukan wayang kulit memeriahkan acara panggung rakyat Gebyar Keistimewaan 11 Tahun Undang-Undang Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (31/8/2023). (Istimewa)

Solopos.com, JOGJA Panggung rakyat jadi puncak kegiatan Gebyar Keistimewaan memperingati Hari Jadi ke-11 Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (31/8/2023). Acara ini diadakan oleh Paniradya Kaistimewaan DIY di Lapangan Secang, Sendangsari, Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, DIY.

Malam puncak ini diisi sejumlah hiburan, mulai dari pentas musik dan budaya seperti Ngatmombilung, Bayu Madhuswara, Nyi Ageng Etnic, Extravagonzo, Gejog Lesung, Tari Angguk, Sendang Sari Band, Oglek Kudho Pramukti hingga Lighting Show.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Paniradya Pati DIY, Aris Eko Nugroho. (Istimewa)
Paniradya Pati DIY, Aris Eko Nugroho. (Istimewa)

Paniradya Pati DIY, Aris Eko Nugroho, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (30/8/2023), mengatakan malam puncak ini dilaksanakan bertepatan dengan hari turunnya UU No. 13 pada 31 Agustus 2012. Sebagai informasi, panggung rakyat ini merupakan puncak rangkaian acara memperingati UU Keistimewaan  yang digelar sejak 11 Agustus hingga 11 September 2023.

Sebenarnya yang kita highlight adalah rangkaian acara dari 11 Agustus-11 Sepetmber dan puncaknya pada 31 Agustus karena lahirnya UU Keistimewaan. Kegiatannya mulai tadi malam ada wayang wisata istimewa dan gelaran usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Nantinya akan ada aktivitas budaya mulai pukul 15.00 WIB ada yang mainan budaya, malam harinya ada beragam pentas sebagai gongnya di Lapangan Secang,” ucapnya.

Ia melanjutkan, ada alasan mengapa malam puncak digelar di Lapangan Secang, Kabupaten Kulon Progo. Aris mengatakan sebelumnya malam puncak selalu digelar di pusat kota, namun melihat potensi UMKM yang cukup besar membuat acara tahun ini diadakan di Kulon Progo.

Alasanya khususnya biasanya memang malam puncak itu diperingati di tengah kota. Tahun ini kami mengubah tempat utama di luar kota dan kami pilih Kulon Progo karena aktifitas yang sudah muncul melalui Dana Keistimewaan paling banyak itu di Kulon Progo. Nah, Pengasih menjadi bagian sasaran kita, harapannya UMKM yang ada di sana muncul potensinya,” ujarnya.

Sedangkan menurut akademisi sekaligus Dosen Universitas Sanata Dharma, Hery Priyatmoko, adanya UU Keistimewaan adalah cara untuk memunculkan potensi daerah. Sedangkan di bidang akademik, UU Keistimewaan bisa menjadi salah satu fasilitas untuk riset budaya bagi para peneliti.

Sportif diakui, buah dari UU Keistimewaan ialah perluasan kesempatan riset yang melibatkan akademisi dan pakar di bidangnya. Dukungan dana mampu mewujudkan ide kreatif yang selama ini terpendam. Realisasi penelitian tersebut akhirnya bukan hanya memperkaya pengetahuan lokal Jogja, namun juga menciptakan terobosan yang punya nilai manfaat bagi masyarakat luas, seperti riset kesejarahan dan budaya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya