Jogja
Minggu, 22 Januari 2023 - 23:01 WIB

Panitia Pesparawi Kemenag Tak Bayar Utang,Gaji Karyawan Hotel di Jogja Dipotong

Stefani Yulindriani Ria S. R  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustasi hotel. (Freepik.com)

Solopos.com, JOGJA — Permasalahan tunggakan utang hingga Rp11 miliar dalam event Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Juni 2022 masih menyisakan persoalan. Dampak dari persoalan itu, sejumlah hotel bahkan melakukan pemotongan gaji karyawannya.

Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo, mengatakan sejumlah pemilik hotel telah melakukan pemotongan gaji karyawannya sebagai imbas dari tunggakan Perparawi Nasional XIII.

Advertisement

“Ada [pemotongan gaji karyawan hotel]. Owner [pemilik] enggak mau tahu. Selama ini [yang tahu] general manager, marketing, dan karyawan,” kata dia, Minggu (22/1/2023).

Deddy menyampaikan dampak Pesparawi general manager, marketing, dan karyawan sejumlah hotel dikenai pemotongan gaji. Selain itu, ada pula pemilik hotel yang menyita kendaraan roda empat milik salah satu pekerjanya.

Advertisement

Deddy menyampaikan dampak Pesparawi general manager, marketing, dan karyawan sejumlah hotel dikenai pemotongan gaji. Selain itu, ada pula pemilik hotel yang menyita kendaraan roda empat milik salah satu pekerjanya.

“Ada marketing yang dipotong gaji, general manager juga dipotong gaji. Dulu ada yang disita ownernya, mobilnya. Tetapi setelah kita berikan pengertian ownernya, dikembalikan. Sekarang yang terjadi pemotongan gaji,” katanya.

Terkait hotel mana saja yang memberlakukan kebijakan tersebut, Deddy tidak menyampaikan secara pasti. Dia hanya menyampaikan, menerima laporan bahwa ada hotel berbintang tiga dan empat juga melakukan pemotongan gaji karyawannya. Dia pun tidak menyampaikan berapa hotel yang mengenakan kebijakan tersebut.

Advertisement

Menurut Deddy, kebijakan pemotongan gaji karyawan merupakan kebijakan internal hotel, sehingga besaran potongan pun menjadi kebijakan manajemen hotel tersebut.

Deddy menyampaikan terkait kebijakan tersebut, PHRI DIY telah mendapatkan sejumlah laporan, namun hingga kini belum mendapatkan surat resmi dari manajemen hotel. Sehingga, menurut Deddy tidak ada dasar hukum yang kuat untuk PHRI DIY mengambil upaya lebih lanjut.

“Kami hanya mendengar, memang betul ada itu. Tapi belum ada surat resmi dari manajemen. Makanya kalau ada surat resmi dari manajemen, kita akan mengklarifikasi ke owner-nya,” katanya.

Advertisement

Namun, Deddy menyampaikan terkait pemotongan gaji tersebut, PHRI DIY akan berupaya untuk menemui pemilik hotel, apabila ada surat resmi dari manajemen hotel.

“Kami akan berupaya menemui owner-nya. Tapi kita juga minta surat resmi. Bahwa ada pemotongan gaji. Tanpa ada permintaan dari manajemen kami tidak bisa, hanya berdasarkan jarene [katanya],” kata Deddy.

Sedangkan, terkait mobil karyawan yang disita pemilik hotel, Deddy menyampaikan PHRI DIY telah mengupayakan mediasi dengan para pihak hingga akhirnya persoalan tersebut telah rampung. Mobil tersebut pun telah dikembalikan kepada karyawan hotel tersebut.

Advertisement

Pesparawi Nasional XIII yang diselenggarakan di DIY pada 19-26 Juni 2022. Ada 61 hotel yang digunakan untuk event tersebut dan kini masih menyisakan tunggakan pembayaran hingga Rp11 miliar. Event Organizer (EO) Pesparawi Nasional XIII, PT Digsi diklaim memiliki tanggungjawab untuk menyelesaikan pembayaran tersebut.

Atas persoalan tersebut, sejumlah hotel telah melayangkan laporan ke Polda DIY. Selain upaya hukum, PHRI DIY juga melakukan upaya audiensi dengan Pemda DIY, DPRD DIY, dan Kementerian Agama (Kemenag) DIY untuk membantu penyelesaian persoalan tersebut. Deddy berharap seluruh instansi yang menjadi bagian dari event tersebut dapat bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut.

“Mari kita mencari solusi duduk bersama, Kemenag, yang terkait Pemda DIY, dan 61 hotel dapat duduk bersama mencari solusi, paling tidak ada kepastian [solusi],” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Dampak Utang Miliaran Event Kemenag Pesparawi, Karyawan Hotel Jogja Dipotong Gajinya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif