SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

BANTUL—Ketua Asosiasi Petani Tembakau Bantul, Sukro Nur Harjono menegaskan raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) hanyalah sarana mengebiri petani tembakau secara tidak langsung.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

“Ketika merokok dibatasi di sana sini, dampaknya tetap dirasakan petani tembakau,” terang Sukro, Selasa (18/12).

Hal senada diutarakan Koordinator KNPK DIY, Gugun El Guyanie. “Kami sepakat ibu hamil dan anak-anak (perokok pasif) harus dilindungi. Namun, etika merokok sudah cukup (diatur) dengan norma susila,” tandas Gugun seusai menghadiri public hearing di DPRD Bantul, Senin (17/12) lalu.

Adapun Wakil Ketua Pansus Raperda KTR, Sarinto mengatakan, pihaknya sudah menampung berbagai masukan dari perwakilan KNPK DIY. “Salah satu usulannya soal perlunya tempat khusus bagi perokok di KTR. Hal itu tentu juga kami pertimbangkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya