JOGJA—Janji panitia khusus (Pansus) Implementasi Regulasi Toko Modern DPRD Kota Jogja untuk turun ke lapangan menyelidiki perizinan sejumlah toko modern di Jogja mulai terealisasi. Hanya saja, data toko modern dari eksekutif hingga kini belum dikantongi.
Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren
Anggota Pansus, Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, mulai Sabtu (7/4) tim khusus mulai melakukan penyelidikan di toko modern. “Penyelidikan dilakukan di tingkat kecamatan,” kata Fokki, Selasa (10/4).
Dalam penyelidikan tersebut, Pansus membentuk empat tim dari delapan anggota yang ada. Masing-masing tim bertanggung jawab terhadap atas 16 toko modern. Namun, mengenai nama-nama anggota tim dan wilayah mana yang diselidiki, politisi PDIP itu tidak menyebutnya sesuai kesepakatan Pansus.
Ia berharap dari penyelidikan itu, Pansus akan mendapatkan data lapangan mengenai perizinan toko-toko modern. Terkumpulnya data itu oleh Pansus akan diverifikasi toko mana yang terindikasi melakukan pelanggaran dan mana yang tidak.
Terpisah, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perizinan Kota Jogja, Sutarto menyampaikan, pihaknya telah menerima tembusan surat permohonan hasil pendataan toko modern. Dinas Perizinan akan menyampaikan data ke Pansus sesuai mekanisme yang ada. (ali)