JOGJA—Panitia khusus (Pansus) Implementasi Regulasi Toko Modern DPRD Kota Jogja akan melakukan penyelidikan terhadap perizinan pendirian toko modern di Jogja. Penyelidikan dilakukan setelah pansus menerima data toko modern dari Dinas Perizinan.
Anggota pansus Bambang Anjar Jalumurti mengatakan sebelum melakukan penyelidikan, pansus akan mendapat bekal data jumlah toko modern.
Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia
“Kami kemudian akan mencermati data untuk memetakan mana yang perlu diselidiki lebih dalam,” katanya dalam rapat internal Pansus Toko Modern, di kantor DPRD Jogja, Senin (2/4).
Dari hasil pendalaman data, lanjutnya, akan diketahui toko di wilayah mana saja yang memiliki indikasi terbesar melakukan pelanggaran perizinan. Selanjutnya, proses penyelidikan akan mengarah pada toko yang bersangkutan. “Pansus baiknya fokus pada penyelidikan pelanggaran dan toko yang terindikasi melakukan penyimpangan,” tambah anggota DPRD Komisi D itu. (apo)