SOLOPOS.COM - Pantai Krakal di Gunungkidul (JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menargetkan pembebasan lahan dan normalisasi jalan untuk menunjang pengembangan Pantai Krakal, di Kecamatan Tanjungsari, selesai dalam waktu tiga tahun.

Saat ini Pemkab baru membebaskan tanah 1,5 hektare untuk pengembangan Pantai Krakal yang direncanakan menjadi Ikon percontohan wisata pantai di DIY tersebut, “grand design pengembangan Krakal empat hektare yang kita butuhkan, mudah-mudahan dalam tiga tahun selesai” kata Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata, Dinas Kebudayaan dan pariwisata (Disbudpar) Gunungkidul Hari Sukmono, Senin (2/12/2013).

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Menurut Hari, pengembangan Krakal sebagian menempati tanah Sulatan Ground (SG) dan sebagian lainnya tanah warga. Namun pihaknya sudah mendapat ijin dari pihak Kraton untuk pemanfaatannya, bahkan saat ini di Krakal sudah mulai pembangunan seperti gardu pandang, gazebo, lampu pendopo, jogging track dan penerang taman untuk wisata malam.

Untuk menunjang pengembangan wisata tersebut, Pemkab juga melakukan upaya pembabasan tanah untuk jalan. Normalisasi jalan dilakukan dari mulai Jalan Wonosari-Baron, tepatnya Jalan Mulo-Tanjungsari sepanjang tujuh kilometer dan normalisasi Jalan Baron-Kukup sepanjang dua kilometer.

“Untuk pengembangan Krakal total Rp1,5 miliar dari Gunungkidul dan Provinsi. Sementara normalisasi jalan sebesar Rp2,6 miliar dari APBD Murni Gunungkidul tahun 2014,” papar Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya