Jogja
Senin, 2 Desember 2013 - 18:40 WIB

PANTAI KRAKAL : Pembebasan Lahan Pengembangan Ditarget Tiga Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pantai Krakal di Gunungkidul (JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menargetkan pembebasan lahan dan normalisasi jalan untuk menunjang pengembangan Pantai Krakal, di Kecamatan Tanjungsari, selesai dalam waktu tiga tahun.

Saat ini Pemkab baru membebaskan tanah 1,5 hektare untuk pengembangan Pantai Krakal yang direncanakan menjadi Ikon percontohan wisata pantai di DIY tersebut, “grand design pengembangan Krakal empat hektare yang kita butuhkan, mudah-mudahan dalam tiga tahun selesai” kata Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata, Dinas Kebudayaan dan pariwisata (Disbudpar) Gunungkidul Hari Sukmono, Senin (2/12/2013).

Advertisement

Menurut Hari, pengembangan Krakal sebagian menempati tanah Sulatan Ground (SG) dan sebagian lainnya tanah warga. Namun pihaknya sudah mendapat ijin dari pihak Kraton untuk pemanfaatannya, bahkan saat ini di Krakal sudah mulai pembangunan seperti gardu pandang, gazebo, lampu pendopo, jogging track dan penerang taman untuk wisata malam.

Untuk menunjang pengembangan wisata tersebut, Pemkab juga melakukan upaya pembabasan tanah untuk jalan. Normalisasi jalan dilakukan dari mulai Jalan Wonosari-Baron, tepatnya Jalan Mulo-Tanjungsari sepanjang tujuh kilometer dan normalisasi Jalan Baron-Kukup sepanjang dua kilometer.

“Untuk pengembangan Krakal total Rp1,5 miliar dari Gunungkidul dan Provinsi. Sementara normalisasi jalan sebesar Rp2,6 miliar dari APBD Murni Gunungkidul tahun 2014,” papar Hari.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif