SOLOPOS.COM - Ilustrasi ruang karaoke (JIBI/Solopos/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL- Warung karaoke tanpa dilengkapi peredam di kawasan Pantai Parangkusumo Bantul sering mengundang masalah keributan dengan warga sekitar termasuk pengunjung yang tengah melakukan kegiatan ritual doa di sekitar Cempur.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul Tustiyani menilai keberadaan karaoke dan prostitusi di kawasan wisata Pantai Parangkusumo tidak bisa dibiarkan.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

“Harus ada tindakan tegas,” katanya, Selasa (3/6/2014).

Pemkab Bantul harus menjadi garda depan penertiban warung karaoke tanpa dilengkapi peredam dan sering mengundang masalah keributan dengan warga sekitar termasuk pengunjung yang tengah melakukan kegiatan ritual doa di sekitar Cempuri.

Kepala Satpol PP Bantul Kandiawan tidak menampik ada banyak warung karaoke di kawasan objek wisata yang memang beroperasi tanpa memiliki izin sebagai tempat hiburan karaoke yang layak dan memenuhi standar.

Pihaknya juga tidak akan mengeluarkan izin untuk usaha karaoke kawasan pesisir karena beberapa pertimbangan seperti rentan alih fungsi jakdi tempat prostitusi yang gencar diperangi Pemerintah Bantul.

Kandiawan menambahkan, penertiban kawasan objek wisata Bantul memperhatikan waktu yang tepat agar operasi berjalan efektif.

“Kami sudah memiliki agenda berkala yang tidak bisa kami paparkan supaya informasi kegiatan tidak bocor. Sulitnya sekarang mereka lari ke daerah Gunungkidul di perbatasan sehingga kami sudah tidak berhak mengejar,” kata Kandiawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya