Jogja
Minggu, 29 September 2013 - 18:59 WIB

Pantai Watu Kodok Jadi Rebutan Warga

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pantai Watu Kodok

Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL—Sejumlah anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Watu Kodok, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari resah. Keresahan terjadi menyusul adanya orang-orang yang mengaku kerabat dari Keraton Jogja yang mengaku tengah mendata tanah Sultan Grond (SG).

Sekretaris Pokdarwis Watu Kodok, Wagiyo, menuturkan sudah dua bulan ini banyak orang yang mengaku kerabat Keraton datang dan menyatakan akan mengelola tanah SG untuk kepentingan pariwisata.

Advertisement

“Ada pula yang mengaku sudah mendapatkan surat keputusan dari Bupati Gunungkidul, Badingah, dan meminta tanda tangan Pokdarwis untuk mengelola Watu Kodok,” papar dia kepada Harian Jogja.com, Minggu (29/9/2013).

Meski demikian, Pokdarwis Watu Kodok tetap menolak keinginan itu demi melindungi potensi yang ada di Pantai Watu Kodok.

“Kami tidak ingin aset milik Gunungkidul ini dikuasi pihak swasta. Kami ingin mengelolanya demi kesejahteraan desa dan warga,” papar dia.

Advertisement

Menurutnya, munculnya orang-orang yang mengaku dari Keraton membuat warga terpecah menjadi dua kubu, yakni kubu pokdarwis dan Narto Ngatijan, warga setempat yang mengklaim mengelola Watu Kodok sejak 1999.

Narto Ngatijan mengaku meneruskan usaha ayahnya yang mengelola sejak 1946. Dia juga mengaku telah mengantongo surat kekancingan dari Keraton Ngayogyakarta.

Narto Ngatijan saat dihubungi mengaku tak pernah diajak berembug oleh pokdarwis. “Tahu-tahu dikapling [oleh pokdarwis] padahal saya sudah mengelola sejak lama dan setiap tahun juga membayar uang sewa ke desa,” papar dia.

Advertisement

Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Slamet, mengaku akan mendalami masalah itu. Ia juga akan menelusuri status tanah itu apakah tanah SG atau tanah kas desa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif