SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA – Inspektorat Kota Jogja terjunkan 40 personilnya pada Jumat (27/12/2013) untuk memantau para PNS bandel di hari gejepit.

Para personil itu ditugaskan untuk melakukan pemantauan PNS yang mangkir dari ketugasannya alias membolos pada Jumat (27/12/2013).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Hari Jumat merupakan hari terjepit liburan bagi PNS Kota Jogja. Sebelumnya, dua hari berturut-turut mereka libur karena Hari Raya Natal dan cuti bersama hari berikutnya. Sabtu hari ini PNS kembali menikmati libur akhir pekan karena PNS Kota Jogja menerapkan lima hari kerja.

Kepala Inspektorat Kota Jogja, Wahyu Widayat mengatakan kesempatan seperti ini cukup rawan digunakan oleh para PNS untuk mangkir dari tugas.

Sebagai fungsi kontrol kepegawaian di lingkungan Pemkot Jogja, Inspektorat melakukan pengawasan. “Hari ini kami menerjunkan 40 personil untuk melakukan pengawasan para pegawai,” katanya Jumat (27/12/2013).

Sesuai ketentuan, PNS yang nekat membolos akan disanksi sesuai ketentuan yang tertera dalam PP 53/2010 tentang disiplin PNS.

Secara garis besar, Wahyu menjelaskan, tidak ada pelayanan masyarakat yang terkendala gara-gara hari terjepit ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya