SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelatihan untuk anak jalanan (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Unit Pengelola Teknis (UPT) Panti Karya Jogja di Mergangsan menampung pengemis yang terjaring razia untuk dibina.

Kepala UPT Panti Karya Waryono menyatakan kapasitas maksimal yang dimiliki tempat tersebut adalah 70 orang. Selain diisi para pengemis, panti juga menampung para pengidap psikotik.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dia menerangkan, para penghuni yang kini masih menetap di tempat tersebut berasal dari luar kota Jogja dan merupakan hasil operasi yang dilakukan Dinas Ketertiban Jogja.

Sebelum dikembalikan, mereka harus menjalani pembinaan selama tiga hari di tempat tersebut. Bagi warga yang masih memiliki sanak famili, akan dikembalikan ke daerah asal.

“Yang tidak punya [sanak famili], mereka akan ditampung di sini. Di sini kami lakukan pembinaan berupa pemberian ketrampilan. Jika sudah siap akan kami lepas,” kata Waryono, baru-baru ini.

Dalam menjalankan kegiatan, lanjut dia, panti sengaja memanfaatkan pekerja sosial yang sifatnya volunter. Hal ini dilakukan untuk menekan besaran dana kegiatan.

“Dengan keterbatasan anggaran kami harus pintar-pintar untuk menerapkan program dan kegiatan bagi mereka,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya