SOLOPOS.COM - Empat pasang pengatin berfoto bersama usai melaksanakan ijab Kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mergangsan, Jogja, Selasa (16/12). Sebanyak empat pasang pengantin yang semuanya merupakan gelandangan dan menjadi warga binaan UPT Panti Karya tersebut dinikahkan sebagai upaya untuk mengurangi permasalahan sosial yang ada di kota Jogja. (HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFI)

Panti Sosial Jogja dianggap nyaman oleh para pasien yang ditampung, sehingga mereka enggan pulang

Harianjogja.com, JOGJA- Ning, demikian perempuan kelahiran 28 tahun lalu itu biasa disapa. Tampak kesedihan di wajahnya saat ia menyalami temannya satu per satu di aula Panti Karya, Jumat (21/1/2016), sore.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kemarin ia memang harus pulang ke rumahnya di Purbalingga, Jawa Tengah, setelah lebih kurang tiga bulan tinggal di Panti Karya.

Ning merupakan salah satu pasien yang harus kembali ke keluarganya setelah dinyatakan sembuh oleh tim medis di Panti Karya. “Senang tapi sejujurnya saya lebih nyaman tinggal disini,” ucap Ning. Selain Ning, ada Rizaldi yang juga dipulangkan ke Cilacap, Jawa Tengah setelah 2,5 bulan di Panti.

Ning memang merasa lebih nyaman tinggal di Panti. Ia masih ingat saat dibawa oleh Satuan Polisi Pamong Praja tiga bulan lalu saat sedang tidur di Terminal Giwangan kemudian dibawa ke Panti. Dalam catatan pasien Panti Karya, nama Ning sudah tercatat dua kali masuk Panti Karya.

Selama di Panti Ning merasa segala kebutuhannya tercukupi, mulai dari makan tiga kali sehari, ruang tidur, dan sarana olahraga, dan berbagai kebutuhan wanita yang sulit dia peroleh saat di jalanan dulu.

Sementara setelah pulang nanti ia mengaku kebingungan. Selain ibunya yang sudah tidak ada, kedua adiknya juga sudah tidak tinggal satu rumah dengan bapaknya. “Tapi saya akan mencari kerja disana nanti,” ujarnya.

Salah satu pendamping pasien Panti Karya, Yohanes mengakui banyak pasien yang sudah sembuh dan enggan pulang ke rumahnya. Namun, bagaimanapun, kata dia, pasien harus pulang karena panti merupakan penampungan sementara yang memiliki masa tinggal maksimal tiga bulan.

Kepala UPT Panti Karya Ari Nugroho Yohanes mengatakan pihaknya berupaya melakukan identifikasi segera untuk mengembalikan pasien ke pihak keluarga. Jika tidak, daya tampung panti tidak cukup. Ari mengatakan Panti Karya tahun ini menambat anggaran Rp2,3 miliar.

Dana dari APBD 2016 itu sebagian besar digunakan untuk keperluan makan pasien. Sisanya untuk honor pegawai panti yang non pegawai negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya