SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL – Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Bantul mengajak masyarakat luas mewaspadai pemberian uang sebagai ucapan hari raya lebaran nanti.

Masyarakat harus turut mengawasi agar hari raya Lebaran tidak ternoda menjadi ajang politik caleg maupun parpol. Panwaslu akan melakukan pengawasan ketat karena hari raya lebaran dan tempat ibadah cukup rawan menjadi ajang kampanye terselubung dan bagi-bagi uang.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Ketua Panwaslu Bantul Supardi mengaku di bulan ramadan banyak caleg memanfaatkan momentum untuk kampanye dengan memasang alat peraga melalui ucapan selamat di beberapa tempat di Bantul.

“Lebaran nanti juga tidak menutup kemungkinan jadi ajang kampanye. Tidak menutup kemungkinan jadi ajang bagi-bagi uang atau barang. Kami akan mengawasi secara ketat dan masyarakat harus ikut mengawasi,” kata Supardi kepada wartawan di Bantul, belum lama ini.

Menurut Supardi kampanye yang dibolehkan dalam masa sekarang adalah kampanye yang bersifat terbatas atau tertutup. Pemasangan alat peraga diperbolehkan namun tetap mendasar ketentuan Perbup Bupati Bantul No.7/2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye.

Dalam perbup sudah jelas diatur lokasi-lokasi Bantul yang dinyatakan sebagai kawasan larangan untuk pemasangan tanda gambar termasuk ucapan selamat diantaranya kawasan ring road, fasilitas publik, jalan-jalan protokol, sekolah, rumah sakit, atau tempat ibadah.

Tak terkecuali untuk daerah pinggiran atau perbatasan Bantul dengan kabupaten lain tingkat kerawanan pelanggaran pemasangan alat peraga justru dinilai lebih tinggi.
(JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya