Jogja
Senin, 29 Juli 2013 - 08:01 WIB

Panwaslu Ajak Masyarakat Waspadai Caleg yang Membagikan Uang Lebaran

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL – Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Bantul mengajak masyarakat luas mewaspadai pemberian uang sebagai ucapan hari raya lebaran nanti.

Masyarakat harus turut mengawasi agar hari raya Lebaran tidak ternoda menjadi ajang politik caleg maupun parpol. Panwaslu akan melakukan pengawasan ketat karena hari raya lebaran dan tempat ibadah cukup rawan menjadi ajang kampanye terselubung dan bagi-bagi uang.

Advertisement

Ketua Panwaslu Bantul Supardi mengaku di bulan ramadan banyak caleg memanfaatkan momentum untuk kampanye dengan memasang alat peraga melalui ucapan selamat di beberapa tempat di Bantul.

“Lebaran nanti juga tidak menutup kemungkinan jadi ajang kampanye. Tidak menutup kemungkinan jadi ajang bagi-bagi uang atau barang. Kami akan mengawasi secara ketat dan masyarakat harus ikut mengawasi,” kata Supardi kepada wartawan di Bantul, belum lama ini.

Menurut Supardi kampanye yang dibolehkan dalam masa sekarang adalah kampanye yang bersifat terbatas atau tertutup. Pemasangan alat peraga diperbolehkan namun tetap mendasar ketentuan Perbup Bupati Bantul No.7/2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye.

Advertisement

Dalam perbup sudah jelas diatur lokasi-lokasi Bantul yang dinyatakan sebagai kawasan larangan untuk pemasangan tanda gambar termasuk ucapan selamat diantaranya kawasan ring road, fasilitas publik, jalan-jalan protokol, sekolah, rumah sakit, atau tempat ibadah.

Tak terkecuali untuk daerah pinggiran atau perbatasan Bantul dengan kabupaten lain tingkat kerawanan pelanggaran pemasangan alat peraga justru dinilai lebih tinggi.
(JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif