Jogja
Senin, 17 Maret 2014 - 16:20 WIB

Panwaslu Bantul Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye Hari Pertama

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL-Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan dugaan sejumlah pelanggaran aturan kampanye saat hari pertama yang dilakukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua Panwaslu Bantul Supardi mengatakan dugaan pelanggaran dalam kampanye rapat umum pada Minggu (16/3/2014), yakni keterlibatan anak kecil dan konvoi massa simpatisan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 dengan sepeda motor di jalan raya.

Advertisement

“Kaitannya keterlibatan anak kecil akan kami kaji dan lihat dulu, kalau mereka sekadar menonton ya tidak bisa dikategorikan sebagai pelibatan anak,” katanya, Senin (17/3/2014) yang menemukan keterlibatan anak kecil dalam kampanye rapat umum PKS di Lapangan Ringinharjo.

Menyangkut aksi konvoi dengan sepeda motor itu, dilakukan oleh ratusan simpatisan dan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selama kampanye rapat umum partai tersebut di gedung serbaguna Balai Desa Srihardono, Kecamatan Pundong, Bantul.

“Konvoi sepeda motor dalam aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilarang, namun kami panwaslu hanya bisa memberikan rekomendasi ke KPU untuk ditindaklanjuti ke parpol yang bersangkutan,” katanya.

Advertisement

Anggota Panwaslu Bantul Harlina mengatakan terkait dengan konvoi massa beratribut parpol dengan sepeda motor, sebelumnya juga ditemukan saat Deklarasi Kampanye Damai oleh KPU bersama 12 parpol, kepolisian, dan Pemkab Bantul, Sabtu (15/3/2014).

Namun demikian, kata dia, karena Deklarasi Kampanye Damai merupakan acara KPU dan bukan acara parpol sehingga yang berwenang memperingatkan adanya aksi yang bisa memicu gesekan antarsimpatisan parpol peserta Pemilu itu, adalah KPU.

“Acara deklarasi itu merupakan acara KPU bukan kampanye dari parpol sehingga sangatlah tidak etis jika acara tersebut ditumpangi konvoi peserta pemilu parpol tertentu,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif