SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu 2014 (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Ilustrasi pemilu 2014 (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Gunungkidul melakukan seleksi pengawas pemilu lapangan (PPL) yang akan bertugas dalam pemilihan umum 2014 mendatang.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Ketua Panwaslu Gunungkidul Buchori Ichsan mengatakan, perekrutan PPL sudah dilakukan oleh Panwascam mulai tanggal 1 Agustus hingga 12 Agustus 2013. PPL aktif selama 2 bulan yaitu Agustus dan September 2013.

Persyaratan untuk dapat menjadi PPL adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di wilayah desa setempat yang dibuktikan dengan fotocopi kartu tanda penduduk (KTP), berusia paling rendah 25 tahun, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, juga memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang yang berkaitan dengan pengawasan.

Dia mengatakan PPL juga minimal berpendidikan paling rendah SLTA sederajat, mampu secara jasmani dan rohani, non partisan dan bisa bekerja penuh waktu.

“Semua sudah terpenuhi. Kami akan segera melantik PPL dalam waktu dekat. Supaya dapat segera melakukan tugasnya yakni melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih,” katanya, Rabu (14/8/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya