Jogja
Minggu, 1 Juni 2014 - 20:14 WIB

Panwaslu Jogja Menilai Audit Dana Kampanye Pileg Belum Faktual

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA-Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Jogja Agus Triyatno menilai, audit dana kampanye partai politik peserta Pemilu Legislatif 2014 baru menyentuh aspek prosedural, belum menggali lebih dalam mengenai penggunaannya secara faktual.

“Selama laporan dana kampanye tersebut disampaikan tepat waktu, maka partai politik tidak akan memperoleh sanksi. Menurut kami, hal tersebut baru menyentuh aspek proseduralnya semata,” kata Agus, baru-baru ini.

Advertisement

Menurut dia, masih ada sejumlah partai politik yang ditengarai tidak memberikan laporan dana kampanye secara faktual karena ada partai yang melaporkan hanya memperoleh sumbangan dana kampanye sebesar Rp200.000.

Padahal, lanjut Agus, calon anggota legislatif dari partai politik tersebut bisa menghabiskan dana jutaan rupiah untuk menggelar kampanye dan sosialisasi ke konstituen.

“Transparansi perolehan dan penggunaan dana kampanye sepenuhnya tergantung dari partai politik. Namun kami berharap agar partai bisa menyampaikan laporan keuangannya sesuai dengan kondisi yang ada,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif