SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jogja Agus Triyatno menganggap itikad baik untuk transparansi dana oleh parpol atau caleg masih minim.

Hal ini ditunjukkan dalam laporan dana kampanye partai politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Dalam pelaporan itu tidak ada surat tembusan yang ditunjukan ke Panwaslu. Dengan memberikan tembusan, panwas akan membantu untuk melakukan pengawasan, karena secara yuridiksi tugas panwas adalah melakukan pengawasan terhadap jalannya pemilu.

“Nyatanya tidak ada tembusan, sehingga kita tidak mendapatkan data itu. Kami hanya mengira-ira saja karena kami tidak tahu data pasti terkait pelaporan. Yang jelas laporan itu nantinya akan diaudit oleh akutan publik,” katanya.

Dia berpendapat, secara prosedural parpol sudah melakukan pelaporan. Namun, dari sisi subtansi isi laporan, masih menjadi tanda tanya besar, apakah laporan itu sudah benar-benar sesuai arus keluar masuk uang yang digunakan, atau pelaporan itu hanya sekedar pelengkap untuk pelaporan belaka.

“Ya nanti akan ketahuan saat dilakukan audit oleh akutan publik. Tapi yang jelas, mana ada sudah memasuki masa kampanye tapi hanya melaporkan dana kampanye sebesar Rp100 ribu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya