SOLOPOS.COM - Pemungutan suara (JIBI/Solopos/Dok)

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sleman resmi membuka mendaftaran untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam)

Harianjogja.com, SLEMAN-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sleman resmi membuka mendaftaran untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Pendaftaran akan dilakukan pada 20 sampai 26 Oktober 2017.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Ketua Panwaslu Sleman, Ibnu Darpito, menyampaikan pendaftaran ini terbuka untuk umum. Masyarakat yang berminat dipersilahkan memasukkan berkas pendaftaran.

“Nanti akan diperiksa keabsahan dan legalitasnya pada 20 hingga 27 Oktober,” jelasnya, Minggu (15/10/2017). Sedangkan jika ada berkas yang kurang akan diberikan waktu perbaikan pada 27 sampai 29 Oktober.

Pendaftar yang lolos administrasi dan diumumkan pada 31 Oktober akan melanjutkan tes tulis pada 4 November. Ibnu menambahkan pihaknya juga membuka masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon pengawas yang lolos seleksi administrasi terkait integritas dan netralitas serta rekam jejak di masyarakat untuk bahan pertimbangan.

Hal ini sangat penting mengingat calon Panwas harus mempunyai prinsip sebagai penyelenggara pemilu yang jujur, adil, dan  bebas dari kepentingan pihak manapun. Dilanjutkan Ibnu, akan dipilih 51 anggota Panwascam untuk 17 kecamatan di Sleman yang siap mengawasi tahapan pemilu serentak 2019.

Sementara itu, Vici Herawati, anggota Panwaslu Kabupaten Sleman divisi SDM menyatakan bahwa pendaftaran panwascam ini tidak dipungut biaya. Mereka yang ingin mendaftar dipersilakan mengambil formulir di kecamatan masing-masing atau langsung datang ke kantor Panwaslu Sleman setiap jam kerja.

Pendaftar dipersyaratkan minimal berusia 25 tahun, lulusan SMA atau yang sederajat, berdomisili di kecamatan setempat, dan memenuhi persyaratan berkas yang harus dilengkapi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya