SOLOPOS.COM - Ilustrasi parkir. (JIBI/Solopos/Antara)

Parkir Bantul masih menghadapi masalah banyaknya parkir liar

Harianjogja.com, BANTUL-Belum rampungnya persoalan legalitas sejumlah titik parkir liar di Bantul menjadi fokus Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul di bawah pimpinan Kepala Dinas baru.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Salah satu hasil yang ingin mereka capai di tahun ini adalah realisasi pengambilalihan kantong parkir di objek-objek wisata dengan jumlah pengunjung di atas rata-rata.

Kepala Dishub Bantul Aris Suharyanta mengakui, hingga kini ada belasan titik parkir yang sudah dua tahun lebih berdiri tanpa izin. Padahal, bisa dikatakan, titik-titik parkir itu selalu mendulang pendapatan fantastis, terutama saat masa liburan.

Meski diklaimnya, target retribusi parkir yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bantul sebesar Rp134,2 juta sudah tercapai, ia menilai potensi dari sektor perparkiran masih bisa lebih digenjot. Salah satunya memang melalui legalisasi kantong parkir.

Diakuinya, pihak Dishub sebenarnya sudah berupaya merangkul para pengelola parkir tersebut untuk segera menguru izin. Namun, kenyataannya hingga kini upaya itu belum membuahkan hasil. Menurut mantan staf Inspektorat Daerah Bantul itu mengatakan, kegagalan upaya itu disebabkan adanya kesalahan komunikasi antara pihak Dishub dengan para pengelola parkir tersebut.

“Ada kegagalan komunikasi antara pemerintah dan para pengelola parkir. Itu yang saya lihat,” kata Aris kepada wartawan, Selasa (3/1/2016) siang.

Tak hanya di lahan objek wisata, pihaknya juga membidik sejumlah titik parkir lainnya. Di antaranya adalah lahan parkir di rumah-rumah makan dan lokasi event yang bersifat insidental. “Untuk ini kami akan gandeng dinas terkait,” imbuhnya.

Khusus untuk lokasi event insidental, ia mengaku akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya terkait pengurusan izin keramaian. Nantinya, sebagai salah satu lampiran syarat pengurusan izin keramaian adalah terkait dengan kesepakatan pembayaran retribusi parkir oleh pihak panitia.

Untuk ini, ia mengaku sudah memikirkan konsekuensinya, termasuk di antaranya alasan penolakan warga yang menganggap penghasilan parkir itu merupakan salah satu bentuk pendapatan mereka sebagai panitia acara.

Salah satu solusi yang sudah dipikirkannya adalah dengan sharing pendapatan. “Bagaimana caranya, bisa dimusyawarahkan, yang penting tidak saling merugikan,” ucapnya.

Terpisah, salah satu pengelola parkir di kawasan objek wisata Pantai Depok Sutarlan membenarkan, bahwa pendapatan parkir di kawasan objek wisata kini tengah mencapai puncaknya.

Saat masa liburan tahun baru lalu saja, dengan tarif Rp3.000 untuk sepeda motor, Rp7.000 untuk mobil pribadi, dan Rp15.000 untuk bus, pendapatan parkir di lahan seluas hampir 1 hektare bisa mencapai Rp9 juta lebih.

Itulah sebabnya, ia merasa keberatan jika pemerintah berencana mengambil alih begitu saja lahan parkir yang sudah dikelolanya sejak beberapa tahun terakhir itu. Pasalnya, saat pertama kali dirintis, ia bersama warga lainnya sudah banyak mengeluarkan uang pribadi untuk memodalinya.

Tak hanya itu, ia pun menganggap jerih payah para perintis parkir itu pula lah yang memicu meningkatnya pengunjung di kawasan Pantai Depok. Dengan adanya kantong parkir itu lah, lantas banyak warung makan bermunculan.

“Jadi bisa dikatakan, parkir ini juga menghidupkan iklim perekonomian warga di sini. Enak saja kalau pemerintah main rebut saja,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya