SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Parkir Bantul coba ditertibkan

Harianjogja.com, BANTUL- Pendapatan parkir di Pantai Baru Bantul selama ini tidak disetor ke kas daerah. Pemerintah menyatakan, parkir objek wisata tersebut tidak berizin alias ilegal.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

(Baca Juga : PARKIR BANTUL : Tak Berizin & Tak Tertib, Retribusi Jadi Seret)

Kepala Dinas Perhubungan Bantul Suwito mengungkapkan, sejak pertama kali dibuka sekitar 2010 pengelola wisata Pantai Baru tidak pernah menyetor pendapatan dari sektor parkir. Padahal kini, pantai tersebut dikunjungi ribuan wisatawan setiap tahunnya.

Menurutnya, ada dua pendapatan dari sektor parkir yang harusnya disetor ke daerah, yaitu pajak dan retribusi. Pajak parkir dikenakan pada warga yang menggunakan lahan pribadinya sebagai tempat parkir di Pantai Baru.

Sedangkan retribusi dikenakan kepada pengelola parkir yang menggunakan tempat khusus untuk parkir kendaraan. Kewajiban menyetor pajak dan retribusi parkir diatur dalam Undang-undang No.22/2009 tentang Lalu Lintas. Di Bantul, Pemkab menetapkan pembagian hasil pendapatan parkir sebesar 40% untuk pemerintah dan 60% untuk pengelola.

Menurut Suwito, pengelola wisata Pantai Baru tidak menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena sampai sekarang keberadaan sejumlah kantong parkir di lokasi terbut tidak mengantongi izin dari Dinas Perhubungan alias ilegal.

Sesuai aturan kata dia, pemerintah melalui aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat merazia parkir ilegal itu apabila tidak mengantongi izin.

“Kalau dia sudah berizin [namun tidak menyetor pendapatan ke pemerintah daerah] maka sanksinya berupa pencabutan izin. Kalau enggak ada izinnya bisa kami kerjasamakan dengan Satpol PP,” jelas Suwito, Senin (28/3/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya