SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi parkir kendaraan (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Parkir di Bantul Expo dikeluhkan karena dianggap mahal

Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Perhubungan menegur aksi tukang parkir di event Bantul Expo 2016 lantaran menerapkan tarif seenaknya. Pemerintah mengancam mengerahkan aparat keamanan apabila menerapkan tarif parkir melebihi ketentuan Peraturan Daerah (Perda).

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Kepala Dinas Perhubungan Bantul Suwito mengatakan,  lembaganya bersama Satuan Polisi Pamong Praja, telah menemui sejumlah juru parkir yang beroperasi di area Bantul Expo di Pasar Seni Gabusan (PSG) pada, Jumat (5/8/2016) malam.

Pada pertemuan itu Dinas Perhubungan meminta para juru parkir untuk tidak seenaknya menerapkan tarif parkir kendaraan melebih ketentuan Perda. “Karena ada keluhan tarif parkir di Bantul Expo sampai Rp10.000 untuk mobil,” kata Suwito, Sabtu (6/8/2016).

Menurut Suwito, keberadaan parkir di Bantul Expo khususnya parkir di badan jalan harus mengikuti ketentuan Perda mengenai tarif parkir kendaraan. “Saya lupa berapa saja tarif parkirnya untuk motor dan mobil. Yang jelas untuk mobil tidak sampai Rp10.000,” papar dia.

Menurut Suwito, para juru parkir di badan jalan di area PSG tersebut saat ini tengah mengurus izin pengelolaan parkir ke Dinas Perhubungan. Sebelum izin mereka kantongi, ketentuan Perda menurutnya tetap berlaku. Dinas Perhubungan berwenang untuk mengawasi penerapan tarif parkir tersebut.

“Khusus untuk parkir badan jalan itu ada retribusinya yang menangani Dinas Perhubungan. Kecuali parkir yang menggunakan lahan milik pribadi, tidak dikenai retribusi tapi ada pajak yang dibayar ke DPPKAD [Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah],” ujarnya lagi.

Sejauh ini kata dia, para juru parkir telah sepakat mengikuti rekomendasi Dinas Perhubungan untuk menurunkan tarif parkir mengikuti ketentuan Perda. Apabila kesepakatan itu dilanggar, ia mengancam akan melibatkan aparat Satpol PP untuk merazia parkir yang melanggar aturan.

“Sesuai aturan, kalau terjadi pelanggaran kami akan kerahkan Satpol PP yang memang bertugas menegakkan Perda,” lanjutnya lagi.

Suwito menambahkan, baru kali ini lembaganya memberikan teguran kepada juru parkir di Bantul Expo dari belasan kali event serupa digelar. Teguran itu disampaikan setelah lembaganya menerima laporan masyarakat.

Sebelumnya, seorang warga Banguntapan, Bantul, Sidiq mengeluhkan mahalnya tarif parkir untuk kendaraan di area Bantul Expo. Tarif parkir tersebut menurutnya dapat memicu enggannya masyarakat berkunjung ke Bantul Expo. “Parkir mobil saja sampai Rp10.000 kok mahal sekali. Kalau begini orang malas mau ke sini,” ungkap Sidiq.

(Baca : TARIF PARKIR : Tidak Ada Regulasi, Tarif Parkir Bantul Expo Dikeluhkan Mahal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya