Jogja
Jumat, 31 Maret 2017 - 13:22 WIB

PARKIR DI JOGJA : Ganti Kehilangan Kendaraan, Asuransi Digaet

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Karcis parkir Tahun Baru dengan tulisan tangan dari salah satu lokasi parkir liar di Jalan Pasar Kembang Jogja, Sabtu (31/12/2016) malam. (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Parkir di Jogja, nasib jukir diperhatikan

Harianjogja.com, JOGJA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja mewacanakan gaji semua juru parkir (Jukir) dibayar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sistem parkir berlangganan. Hal itu untuk menekan kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir dan meminimalisasi jukir nakal.

Advertisement

Wacana ini akan segera dibahas dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran.

Baca Juga : PARKIR DI JOGJA : DPRD Jogja Wacanakan Jukir Digaji APBD

Ketua Pansus Perparkiran, Antonius Fokki Ardianto mengatakan dengan sistem gaji jukir dari APBD dan sistem langganan, penyelenggara parkir juga bisa bekerjasama dengan perusahaan asuransi untuk mengganti 100 persen jika terjadi kehilangan kendaraan di lokasi parkir.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Wirawan Hario Yudo mengatakan menyambut baik usulan dewan. Namun, menurutnya perlu ada kajian mendalam dan penyesuaian dengan APBD Kota Jogja.

Ia mengakui sistem parkir saat ini masih banyak kekurangan dan perlu penyesuaian. Selama ini perparkiran melalui sistem kerjasama antara Dinas Perhubungan dan pengelola parkir. “Presentasi keuntungan parkir memang diperoleh lebih banyak ke petugas parkir,” kata Wirawan.

Dalam catatannya, pendapatan daerah dari parkir yang dikelola Dinas Perhubungan pada 2016 lalu sebesar Rp1,6 miliar. Pendapatan itu dari 900 petugas parkir baik parkir di tepi jalan umum (TJU) maupun tempat khusus parkir (TKP). Setiap enam bulan sekali petugas jukir memperpanjang surat tugas ke Di Perhubungan.

Advertisement

Namun tidak semua lokasi parkir dikelola Dinas Perhubungan. “Ada yang dikelola Dinas Pasar dan ada juga yang dikelola UPT Malioboro,” kata Wirawan. Sebelumnya, Kepala UPT Malioboro, Syarif Teguh Prabowo mengatakan tahun ini target perolehan pendapatan dari parkir sebesar Rp1,2 miliar.

Target pendapatan itu terdiri dari Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) lantai satu (khusus bus) Rp251 juta, ABA lantai dua Rp32 juta, TKP Malioboro 2 (Pasar Sore) Rp851 juta. Pendapatan tersebut termasuk sewa los. Syarif mengaku TKP ABA belum banyak diharapkan karena masih dalam proses penyesuaian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif