Jogja
Rabu, 24 Februari 2016 - 15:20 WIB

PARKIR DI JOGJA : Paguyuban Parkir Bentuk BUMD, Mungkinkah?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Parkir di Jalan Malioboro (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Parkir di Jogja akan ditata

Harianjogja.com, JOGJA-Politisi Partai Gerindra Anton Prabu Semendawai menilai permintaan jukir perlu direalisasikan. Namun dia memiliki solusi lain yang menurutnya layak dipertimbangkan.

Advertisement

Anton menyarankan paguyuban parkir untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola parkir Abu Bakar Ali. Nantinya para jukir yang berkerja di gedung parkir ABA bisa digaji per bulan dengan upah jauh di atas Upah Minimum Kota (UMK).

“Jukirnya kan 250-an orang. Saya rasa dari ABA bisa dapat Rp20 miliar-30 miliar setahun. Para jukir juga bisa digaji sekitar Rp2,5-3juta,” kata dia, Selasa (23/2/2016)

Bentuk BUMD itu menurutnya ideal karena mereka bisa menerapkan tarif resmi dan memiilki badan hukum. Selain itu mereka bisa mendapatkan asuransi kerja sehingga kesejahteraan bisa sekaligus ditingkatkan lebih dari saat ini.

Advertisement

Menanggapi kegelisahan jukir yang enggan pindah karena khawatir ada kantong parkir baru yang menyerobot lahan parkir, Anton mengatakan hal itu menjadi tanggungjawab pemerintah untuk menjamin tidak ada pihak yang membuka kantong parkir baru di sekitar Malioboro selain yang resmi disediakan Pemda.

“Untuk itu butuh komitmen dan ketegasan Pemerintah. Kalau mulai ada kantong parkir ilegal ya segera ditertibkan, jangan sampai malah mengganggu mereka yang sudah mau direlokasi,” tandas dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif