SOLOPOS.COM - Seorang petugas Jogoboro membersihkan genangan yang ada di lantai dua gedung parkir Abu Bakar Ali, Kamis (31/3/2016). (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)

Parkir Malioboro masih menjadi persoalan terkait relokasi ke gedung parkir di Jalan Abu Bakar Ali

Harianjogja.com, JOGJA- Relokasi parkir Malioboro ke gedung parkir di Jalan Abu Bakar Ali (ABA) dipastikan akan tetap dilanjutkan meskipun belum sepenuhnya disetujui oleh juru parkir.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jogja, Aman Yuriadijaya mengatakan selesai menyebarkan edaran, dua hari lalu, Walikota Haryadi Suyuti sudah melaporkan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, karena relokasi parkir tidak lepas dari apa yang dilakukan Pemda DIY. “Gubernur minta agar [relokasi] tetap dilanjutkan,” tegas Aman, Kamis (30/3/2016).

Ia memastikan lokasi ABA mampu menampung semua jukir sisi Timur Malioboro. Pihaknya juga tidak tinggal diam, akan membantu jukir selama proses transisi, salah satunya melalui dana kompensasi sosial selama dua bulan.

Data dari UPT Malioboro jumlah jukir yang mendaftar siap direlokasi ke ABA sejak dibuka posko pelayanan Rabu (30/3/2016) sampai Kamis (31/3/2016) siang, sudah ada 21 jukir yang memiliki surat tugas. Masing-masing jukir yang mendaftar juga melaporkan jumlah pembantunya.

Sejauh ini total jukir yang mengantongi surat tugas parkir di sisi timur Malioboro sebanyak 95 orang. Jika ditambah dengan pembantu jukir mencapai 211 orang.

Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti menyatakan tetap akan melaksanakan sesuai surat edaran yang sudah ia keluarkan beberapa hari lalu. Surat edaran itu berisi bahwa 4 April mulai diperasionalkan Taman Parkir Abu Bakar Ali lantai II dan III untuk kendaraan roda dua.

Dengan demikian jukir sisi timur Malioboro agar menyesuaikan diri di ABA. Sebelum operasional ABA, Pemerintah Kota sudah membuka pos pelayanan di UPT Malioboro sebagai pusat informasi terkait relokasi, pendataan, pendaftaran, dan verifikasi jukir Malioboro yang memiliki surat tugas.

“Kita tetap berpatokan sesuai Surat Edaran yang saya tandatangani,” tegas Haryadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya