Jogja
Rabu, 5 April 2017 - 23:22 WIB

PARKIR MALIOBORO : Tak Semua Jukir di Sirip Malioboro Resmi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Deretan sepeda motor tertata rapi di depan rumah di kawasan belakang Jalan Malioboro. (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)

Parkir Maliboro, Dishub mengakui tak semua jukir resmi bertugas di tepi jalan

Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Perhubungan Kota Jogja memastikan ada beberapa petugas parkir di sirip Jalan Malioboro yang resmi memiliki surat tugas. Keberadaan petugas parkir itu sudah ada sebelum relokasi parkir sepeda motor di sepanjang Jalan Malioboro ke Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA).

Advertisement

Baca Juga : PARKIR DI MALIOBORO : Jukir ABA Berharap Malioboro Bebas Kendaraan Bermesin Segera Direalisasikan

“Ada 30 petugas parkir di Sirip Malioboro yang sudah ada sebelum relokasi dan sampai sekarang jumlahnya tetap, sudah kami kunci,” kata Kepala Seksi Optimalisasi Perparkiran, Dinas Perhubungan Kota Jogja, Imanudin Aziz, sebelum rapat dengan panitia khusus (Pansus) Parkir TKP di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Rabu (5/4/2017).

Namun demikian, Aziz mengatakan tidak semua sirip Jalan Malioboro ada petugas parkir resmi tepi jalan umum (TJU).Ia mengakui masih ada sejumlah parkir liar di sirip Malioboro, di antaranya di selatan Malioboro yang sebagian pengelola parkir di lahan pribadi.

Advertisement

Menurut Aziz, meski parkir di lahan pribadi tetap harus mengantongi izin dari Dinas Perhubungan Kota Jogja karena ada aktifitas pungutan retribusi kepada warga. Kendati pun, parkir di lahan pribadi mengajukan ijin, pihaknya sementara tidak mengizinkan karena sudah ada TKP ABA.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif