SOLOPOS.COM - Kawasan Taman Parkir ABA Lantai Ketiga terlihat sepi dan tidak ada motor yang parkir, Minggu (2/4/2017). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Parkir Malioboro masih dalam kajian terjait rencana penggajian juru parkir

Harianjogja.com, JOGJA- Sejumlah juru parkir meminta kepada eksekutif dan legislatif untuk melakukan kajian secara cermat terkait wacana pemberian gaji terhadap juru parkir. Hal ini mengingat masih ada sejumlah kewajiban pemerintah yang belum dilakukan seperti penertiban parkir liar di Kota Jogja.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Salahsatu juru parkir di Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA) Aji sudah mendengar adanya wacana memberikan gaji kepada juru parkir. Ia menilai rencana itu dapat menimbulkan persoalan baru di tempat ia bekerja.

Karena ia tidak yakin, gaji yang diberikan akan sesuai dengan keinginan juru parkir. Selain itu, banyak janji pemerintah yang belum dilaksanakan pasca dilakukan relokasi dari parkir di Jalan Malioboro ke Taman Parkir ABA.

“Itu sama dengan membuatkan liang kuburan baru bagi kami di Parkir ABA,” ungkapnya saat ditemui Harianjogja.com di Lantai Kedua Taman Parkir ABA, Minggu (2/4/2017) siang.

Pria asal Kasihan, Bantul ini justru berharap eksekutif dan legislatif di Kota Jogja secara serius melakukan langkah penertiban parkir liar. Karena saat ini bermunculan kantong parkir liar, dari lahan hingga rumah hunian yang itu tidak sesuai peruntukannya.

Menurutnya Selasa (4/4/2017) besok, Forum Komunitas PenataPparkir (FKPP) Kota Jogja akan mendatangi DPRD Kota Jogja untuk mendesak menyelesaikan persoalan parkir utamanya keberadaan parkir liar.

“Kewajiban menertibkan parkir liar saja belum terlaksana, lah kok mau ada rencana seperti itu,” ujarnya.

Kalau soal hanya untuk mengantisipasi penarikan tarif tinggi, pengawasan dan penindakan oleh pihak terkait harus dilakukan pada kantong parkir tertentu, bukan harus mengeluarkan kebijakan baru yang masih kontroversi.

Oleh karena itu, ia sepakat jika perencanaan itu dikaji ulang secara matang dan harus melibatkan seluruh unsur perparkiran di Kota Jogja.

Akantetapi, kata dia, jika memang dari kajian mengharuskan adanya kebijakan menggaji juru parkir, tentu ia tak dapat berbuat banyak. Namun ia berharap gaji yang diberikan harus sesuai atau minimal di atas UMR Kota Jogja. “Tetapi itu nanti rumit sekali, karena jumlah juru parkir banyak sekali. Akan menghabiskan miliran rupiah,” kata dia.

Terpisah, salahsatu juru parkir di Jalan Mataram yang enggan disebut namanya mengaku, tentu akan ada pro kontra dengan wacana tersebut. Namun ia mengambil tengah, mana yang terbaik untuk juru parkir. Jika memang harus digaji, paling tidak nominal antara Rp1,5 juta hingga di atas Rp2 juta per bulan. “Mana yang terbaik saja, tetapi kalau memang digaji ya tentu harus sesuai dengan pendapatan juru parkir selama ini,” ujar dia kemarin.

Ia menambahkan, penghasil sehari kadang tidak menentu. Namun rata-rata antara Rp40.000 hingga Rp50.000 per hari. Tetapi ada juga titik parkir tertentu di kawasan tersebut yang juga ramai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya