SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL—Ketua paguyuban pengelola parkir Stadion Sultan Agung (SA), Muhhammad Tuffan, mempersilakan warga sekitar stadion yang merasa tidak menikmati hasil dari pengelolaan parkir untuk melapor ke DPRD maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul.

Dengan melapor, ujar pria yang akrab disapa Topan itu, warga bisa segera dimediasi dengan pihaknya guna mencari solusi atas keluhan mereka selama ini.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

“Saya justru senang kalau permasalahan itu bisa diselesaikan dengan duduk bersama. Mari, silahkan saja,” kata warga Jejeran, Wonokromo, Pleret itu kepada wartawan di ruang fraksi PKS DPRD Bantul, Rabu (14/3).

Dengan menenteng lembaran fotokopi berita Harian Jogja edisi Minggu (11/3) dan Rabu (14/3) seputar keluhan warga Desa Timbulharjo, Sewon terkait pengelolaan parkir Stadion SA yang dinilai tidak memberi keuntungan bagi warga, Topan datang ke DPRD Bantul untuk menemui Agung Laksmono, anggota Panitia Khusus (Pansus) Perda Gelanggang Olahraga Sultan Agung.

Sebelumnya, Selasa (13/3) lalu, Agung menjelaskan urusan parkir bagian yang terpisah dari Perda. selama ini telah diatur bahwa parkir di dalam lingkup stadion diserahkan kepada pengelola. Menurut anggota Fraksi PKS itu, selama ini telah diatur, parkir di dalam GOR diserahkan kepada pengelola. Adapun untuk parkir di luar diperuntunkan untuk warga setempat.

“Tapi saya tidak tahu jika belakangan ada yang menguasai pengelolaan parkir di sana. Nah, apakah sekarang ini benar-benar sudah membuat konflik, warga semestinya jangan enggan mengadu,” tegas Agung. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya